KalbarOnline, Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.
Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu merupakan penjajah.
“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,” ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).
“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses hukum,” timpalnya.
Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.
“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
Leave a Comment