KalbarOnline, Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.
Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu merupakan penjajah.
“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,” ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).
“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses hukum,” timpalnya.
Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.
“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
Leave a Comment