Buka RAT, Bupati Jarot ke CU BIMA Manfaatkan Fintech Untuk Gaet Kaum Millenial

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit atau credit union Bina Masyarakat (BIMA) tahun buku 2018.

RAT yang mengusung tema ‘optimalisasi teknologi keuangan (Financial Technology) dalam melayani anggota untuk meningkatkan daya saing dan peran serta generasi millenial’ ini dihelat di Balai Kenyalang Sintang, Sabtu (16/2/19) pagi.

Turut hadir Sekeretaris Dinas Perindagkop dan UKM Provnsi Kalbar, Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, jajaran pengurus CU BIMA, perwakilan pengurus Puskopdit Kapuas, para anggota CU BIMA dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot meminta di era teknologi sekarang ini, CU seperti salah satunya CU BIMA yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini harus memanfaatkan Financial Technology (fintech) atau teknologi keuangan seperti yang sedang berkembang sekarang ini yakni pinjaman online yang sedang marak.

Terlebih, kata dia, hal itu bisa menjadi salah satu upaya untuk menggaet kaum millenial agar menjadi anggota CU karena sesuai dengan tema yang diangkat dalam RAT tersebut. Mengingat memang saat ini kaum millenial sangat erat dengan kemajuan teknologi yang sanggat pesat, dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini.

“Pertumbuhan pengguna internet ini memacu start-up, ekonomi kreatif, juga memacu yang namanya fintech, jadi teknologi pelayanan keuangan jauh lebih mudah, jauh lebih simpel, yang jauh lebih efisien, inilah yang mencuri hati kaum millenial, yang mencuri hati pengguna gadget, pengguna gadget ini selain kaum millenial juga ada kaum ibu-ibu, Jadi fintech itu bisa langsung diakses melalui gadget atau HP, sehingga setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman tinggal mengisi data pribadi melalui HP dan kemudian melalui aplikasi pinjaman online itu data diproses sehingga selanjutnya adanya pencairan dana,” tuturnya.

Baca Juga :  Wabup Askiman Buka Gawai Dayak di Desa Binjai Hulu

Namun yang terjadi dalam proses pinjaman online tersebut saat ini, tutur Jarot adalah terkait perangkat hukum dan regulasi yang belum matang, karena hal itu merupakan tanggung jawab dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena, lanjutnya, sering terjadi adanya masalah terkait pinjaman online tersebut, mengingat memang dalam proses pengisian data pengajuan pinjaman online diwajibkan mengisi data baik secara pribadi maupun data tempat bekerja dan keluarga, sehingga proses penagihannya tidak hanya kepada pribadi yang meminjam namun juga ada yang sampai mengubungi keluarga, rekan kantor bahkan atasan di kantor, hal itulah yang harus diatur agar tidak terjadi jika diterapkan di CU.

“Ada 120 laporan bermasalah dengan pinjaman online di lembaga bantuan hukum Jakarta karena yang paling rame disana. Nah pinjaman online ini jadi saingan kita sekarang ini, kompetitor CU, ini rival, sehingga BKCU dan Puskopdit harus melangkah lebih maju, dari pada pinjaman online dijadikan saingan, lebih baik kita manfaatkan, sehingga sejak akhir tahun lalu sudah disepakati di beberapa CU, fintech ini  dimanfaatkan untuk pengembangan produk-produk di CU jadi bagian dari langkah kita untuk reformasi koperasi pengembangan kegiatannya,” tukasnya.

Untuk itu, orang nomor wahid di Bumi Senentang ini meminta agar CU BIMA atau CU lainnya membuat produk yang bisa menarik hati kaum millenial, dengan membuat kemudahan memanfaatkan, mengoptimalkan fintech sehingga kaum millenial mau menjadi anggota CU yang kedepannya bisa diakses lebih mudah untuk melakukan pinjaman, transfer online. Karena, menurutnya, hal ini jauh lebih sederhana ditambah manajemen tata kelola yang sehat CU BIMA sebagai salah satu CU yang terbesar di Kabupaten Sintang kedepannya.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Lepas 110 Calon Jamaah Haji

Sementara Ketua Panitia RAT CU BIMA tahun buku 2018, CH. Ridwan mengatakan dasar pelaksanaan RAT ini sejalan dengan UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, permenkoperasi dan UKM nomor 19 tahun 2015 tentang rapat anggota koperasi tahunan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kopdit BIMA dan surat keputusan pengurus CU BIMA nomor 151 tahun 2018 tentang pengkuhunan panitia RAT CU BIMA.

“RAT ini tujuannya adalah membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawan tahun buku 2018, membahas dan menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran serta pendapatan kopdit BIMA tahun buku 2019, membahas dan menetapkan amandemen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, membahas dan menetapkan pola kebijakan kopdit BIMA, menetapkan reposisi pengurus CU BIMA dan menetapkan logo CU BIMA dan rapat kali ini dihadiri utusan dari region-regia atau cabang yang sudah melaksanakan rapat sebelumnya dan juga dihadiri oleh cabang yang tidak tergabung di dalam region,” tukasnya.

Terkait tema yang diangkat dalam RAT CU BIMA tahun buku 2018 ini, Ridwan menjelaskan hal itu sangat relevan dengan kemajuan kondisi sekarang ini yakni sudah memasuki era globalisasi dan digitalisasi, sehingga lembaga keuangan termasuk CU BIMA ini harus mengikuti tren saat ini melalui kemajuan teknologi yang memang perkembangannya sangatlah pesat seperti akses mudah lewat HP dan perangkat teknologi lainnya oleh sebab itu CU BIMA sudah masuk dalam proses tersebut. (*/Sg)

Comment