Categories: Sekadau

Sukseskan Pemilu 2019, Bawaslu Sekadau Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu

KalbarOnline, Sekadau – Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa Pemilihan Umum 2019 yang dilangsungkan di aula Hotel Multi Sekadau, Kamis (14/2/19).

Rakor ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh yang didampingi Komisioner Bawaslu Sekadau.

Turut pula hadir Komisioner Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto, panwascam se-Kabupaten Sekadau, para perwakilan partai politik peserta Pemilu dan juga LO Capres dan Cawapres Pemilu 2019.

Nur Soleh menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah yang dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa pemilu.

Sebab ia menilai tak menutup kemungkinan akan ada permasalahan dalam tahapan pemilu nantinya.

“Disinilah fungsi dan wewenang Bawaslu. Memberikan solusi dan keadilan untuk seluruhnya, baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” ujar Nur Soleh dalam sambutannya.

Ia turut menuturkan bahwa rakor sengketa pemilu 2019 ini digelar untuk memenuhi hajat tahapan Pemilu 2019. Sehingga, kata dia, Rakor sengketa pemilu ini dinilai sangat penting sekali.

“Harapan dengan digelarnya rakor ini, ketika ada permasalahan apapun, parpol peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dapat mengetahui jalurnya atau mekanismenya,” ujarnya.

Dirinya turut menegaskan kembali peraturan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pemilu 2019 bahwa yang berwenang menangani sengketa adalah Bawaslu dan sifatnya final.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu dibebani satu tugas sebagai perwakilan dewan kehormatan penyelenggara pemilu.

“Artinya, Bawaslu punya wewenang memberikan sanksi atas pelanggaran kode etik pemilu. Kecuali, sengketa hasil pemilu, itu di Mahkamah Konstitusi (MK),” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, Nur Soleh menyampaikan bahwa sampai saat ini ada parpol yang belum membuat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal STTP, kata dia merupakan salah satu syarat sebelum melakukan kampanye.

“Kalau ada STTP maka kampanye yang dilakukan oleh salah satu Parpol akan mudah mendapatkan pengamanan, karena yang mengeluarkan STTP adalah dari Kepolisian setempat. Nanti dari Kepolisian akan meneruskan STTP kepada Bawaslu.
Untuk itu kami apresiasi bagi Parpol yang sudah membuat STTP,” tukasnya.

Kalau memang ada masalah dengan jarak tempuh yang jauh atau masalah biaya, kata Soleh, minimal ada laporan atau pemberitahuan terhadap Panwaslu desa setempat bahwa akan dilakukan kampanye pada suatu tempat.

“Nanti Panwaslu desa atau kecamatan yang akan memberitahukan kepada Bawaslu kabupaten,” ucapnya.

Sementara mengenai penggunaan APK, Soleh katakan bahwa 3 hari sebelum pemilihan atau masa tenang, Bawaslu, KPU bersama Kepolisian akan melakukan penertiban. Memasang, memelihara dan menurunkan APK adalah tanggungjawab Parpol.

“Masa tenang tidak ada lagi foto caleg, yang ada hanya ada bendera dan plang nama Parpol di Sekretariat,” tegasnya.

Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Sekadau, Paskalis menuturkan bahwa Bawaslu memiliki peran dan fungsi dalam penyelesaian sengketa dan sebagai lembaga pemutus yang final dari setiap permasalahan proses pemilu.

“Salah satu tujuan Bawaslu adalah mendorong serta meningkatkan stakeholder terkait proses sengketa pemilu demi terwujudnya pemilu yang adil dan demokratis yang dibangun diatas prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik dan berkelanjutan,” terangnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sengketa Pemilu 2019 oleh Komisioner Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

34 mins ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

3 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

6 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

6 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

23 hours ago