PPK Nanga Taman Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan DPK

KalbarOnline, Sekadau – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanga Taman menggelar rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK yang dilangsungkan di gedung betomu Nanga Taman, Senin (11/2/2019) siang.

Turut hadir Komisiner KPU Sekadau, Gita Rantau, S.Sos dan Marikun, S.Sos, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra, ST., M.Si, Danramil Nanga Taman, Kapten L. Simare Mare, Kasi Kesra Kecamatan Nanga Taman, Heri Waluyo, PPK Kecamatan Nanga Taman dan seluruh PPS se-Kecamatan Nanga Taman.

Baca Juga :  FAD Sampaikan Suara Anak ke Pemkab Sekadau

Seperti diketahui bahwa DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) adalah pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata. UU Pemilu menyebut beberapa macam pemilih DPTb antara lain pindah alamat, menjalani rawat inap, korban bencana dan lain-lain.

Sedangkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) adalah warga yang punya hak pilih namun belum terdata dalam DPT. Pemilih Kategori ini bisa memilih dengan membawa e-KTP di TPS terdekat dan tidak bisa mencoblos pada TPS di luar alamat e-KTP.

Baca Juga :  Jadi Juara Umum, Tim Sampan Lumba Kapuas Berhak Wakili Sekadau di FSBM Kalbar XII

Komisioner KPU Sekadau, Marikun menuturkan bahwa rakor ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme tentang pemilihan nanti dan data yang terdata dan tidak terdata. Selain itu dijelaskan Marikun, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih dan masuk kategori DPTb maupun DPK terdata seluruhnya dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada masa pemungutan suara tanggal 17 April 2019,” pungkasnya. (Mus)

Comment