Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi, tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara. “Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

19 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

22 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

42 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

44 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

47 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

50 mins ago