Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi, tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara. “Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelayanan Radioterapi RSUD Soedarso Resmi Beroperasi Agustus 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelayanan radioterapi untuk penyakit kanker di RSUD dr. Soedarso diperkirakan dibuka mulai…

2 hours ago

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

KalbarOnline, Sekadau - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perkara tindak…

2 hours ago

Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

KalbarOnline, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana…

2 hours ago

Kurangi Sampah Plastik, Kadisporapar Windy Terus Galakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler

KalbarOnline, Pontianak - Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari terus menggalakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler,…

3 hours ago

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

20 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

20 hours ago