Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi, tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara. “Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

40 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

40 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago