Soal Layangan, DPRD Pontianak Minta Orang Tua Berikan Pengertian Ekstra ke Anak

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, SE., M.Sos turut berkomentar lantaran masih banyaknya anak-anak bermain layangan menggunakan tali kawat dan gelasan. Menurut Bebby, anak-anak yang bermain layangan hanya untuk kesenangan semata.

Meski demikian, Bebby meminta agar orang tua memberikan pengertian ekstra terhadap anak-anak lantaran tak jarang merenggut nyawa manusia.

“Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, jika anaknya masih membandel saya rasa perlu adanya pengertian ekstra terhadap masyarakat yang masih melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (2/2/2019).

Menurut Bebby, harus ada tindakan tegas terhadap orang tua atau sekolah yang turut memiliki peran penting dalam membimbing anak-anak agar tidak bermain layangan.

Baca Juga :  Covid Melandai, Tan Lie Harap Ekonomi Pontianak Segera Bangkit

Bebby juga menyoroti bahwa tak sedikit pula yang memanfaatkan permainan layangan sebagai sarana perjudian di kalangan orang dewasa.

“Setelah diselidiki pemain layang-layang bertali tajam seperti gelasan ternyata ada unsur perjudian,” ujar Bebby.

Untuk itu, lanjut dia, perda terkait layangan juga perlu mengatur terkait perjudian termasuk penjualan layangan.

“Kemarin juga ada maklumat antara Wali Kota dan Kapolresta terkait layangan ini, menurut saya itu sudah bagus,” imbuhnya.

Namun kata dia, yang menjadi masalah adalah implementasi peraturan di lapangan, sehingga harus berkaca terhadap kejadian yang merenggut korban jiwa beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Duet bareng Pasha Ungu di Panggung Pontianak Music Fest 2023

Dampak dari kejadian yang menelan korban jiwa kemarin, kata Bebby, tentu berimplikasi pada penurunan jumlah pemain layangan.

Diakuinya pula, perda terkait layangan memang belum mengatur secara jelas terkait penjual layangan. Namun, kata Bebby, hal itu bisa dilakukan revisi atau penambahan terhadap perda yang sudah ada.

“Tinggal diusulkan saja penambahan perda tersebut dan jangan lupa implementasi di lapangan juga harus memberikan efek jera,” pungkasnya.

Seperti diketahui tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia layangan yang menyisir wilayah Pontianak Timur, Sabtu (2/2/2019) sore.

Namun dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya pemain layang-layang dari kalangan orang dewasa, melainkan didominasi anak-anak dibawah umur. (Fat)

Comment