Pelaku Usaha Berperan Besar Dorong Terwujudnya Desa Mandiri

KalbarOnline, Kubu Raya – Harapan untuk menjadi desa mandiri tidak hanya retorika semata, di Kabupaten Kubu Raya sendiri sebanyak 10 Desa telah dianggap maju berdasarkan Indeks Desa Membangun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim, disela-sela kegiatan pengambilan sumpah dan janji jabatan dan persemian anggota Badan Musyawarah Desa, Kamis (31/1/2019) kemarin.

Pelaku Usaha Berperan Besar Dorong Terwujudnya Desa Mandiri 1

“Tahapan itu meliputi desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan terakhir adalah desa mandiri. Saat ini kita telah memiliki 10 desa maju sehingga untuk mendorong menjadi desa mandiri sisa satu poin lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Poros Jadi Prioritas

Nursyam mengungkapkan Kalimantan Barat sendiri hanya memiliki satu desa mandiri. Dalam hal mendorong menjadi Desa Mandiri, tidak hanya dari aspek infrastruktur, sosial dan budaya, pertimbangan menjadi desa mandiri merupakan pembangunan yang bersumber dari desa itu sendiri, baik dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun sumber dana dari pendapatan Pajak desa.

“Kalau kemandirian dalam perspektif pembangunan dengan dana sendiri dari dana desa berarti kemandirian di bidang pendapatan sehingga pendapatan desa juga turut bisa membangun desa itu sendiri. Andainya desa saat ini hanya disuplai dari pembiayaan dari DD dan ADD sedang desa tersebut membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp1-3 milliar, nah dengan dana hingga Rp3 miliar itu bisa didapati dari pajak desa,” terangnya.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Setujui APBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya

Nursyam mengatakan seperti itulah penjelasan desa mandiri menurut peraturan perundang-undangan tentang desa.

“Rumusan Undang-undang tentang desa mandiri itu, berbunyi pembiayaan pembangunan desa menjadi desa mandiri dibiayai oleh desa itu sendiri dari pendapatan desa itu sendiri. Nah perspektif tentang desa mandiri ini masih harus kita samakan,” jelasnya.

Pemerintah Desa, tambah Nursyam harus mampu menggali potensi pendapatan desa kemudian mendorong para pelaku usaha yang berdomisili di desa untuk berkontribusi dalam bidang pajak demi pembangunan desa sehingga desa dapat terangkat dalam hal pendapatan desa untuk menuju pembangunan yang adil dan merata. (ian)

Comment