Kisruh PKWT dan PKWTT, Puluhan Pekerja Tambang di Air Upas Protes ke PT Atalian Global Services

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan pekerja tambang di Kecamatan Air Upas melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT Atalian Global Service yang dilangsungkan di aula Desa Sukaria, Kecamatan Air Upas, Kamis (31/1/2019).

Pertemuan tersebut diinisiasi para pekerja tambang yang mendesak agar PT Atalian Global Services dalam melakukan perekrutan tenaga kerja memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) seperti saat mereka masih berstatus karyawan di PT. Paritas sebelum di-take over ke PT Atalian Global Services bukan malah menggunakan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Perwakilan pekerja tambang, Jamian turut mempertanyakan adanya perbedaan sistem kerja antara PT Paritas dan PT Atalian Global Services dalam memberlakukan sistem kerja PKWT dan PKWTT padahal kedua perusahaan tersebut menginduk pada satu perusahaan yang sama yaitu PT HPMU.

Baca Juga :  Turnamen Bupati Ketapang Cup 2017 Resmi Dimulai, Ini Pesan Martin Rantan

Untuk itu, dirinya bersama rekan-rekannya menuntut agar PT Atalian Global Services memberlakukan sistem kerja PKWTT.

“Ya kami kumpul hari ini atas kehendak kami sendiri tanpa ada tekanan dari siapapun. Yang jelasnya sistem kerja PKWTT yang telah diberlakukan di PT Paritas kemarin harus diberlakukan juga di PT Atalian Global Services. Sebenarnya kami berharap pada saat kami pindah, PT Atalian itu lebih baik atau lebih bagus, namun malah sebaliknya,” tukasnya.

Sementara Direksi Pembina Umum PT Atalian Global Services, Luhai mengatakan bahwa pada dasarnya dirinya bukanlah pengambil dan pembuat keputusan. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak elok juga jika PT HPMU tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena PT Atalian Global Services dan PT HPMU dalam hal ini merupakan mitra kerja. Karena, menurut dia, jika pihak PT HPMU hadir maka masalah ini bisa disinkronkan.

Baca Juga :  LPBHNU Ketapang Gelar Silaturrahmi Kebangsaan : Sukseskan Pemilu 2019

Ia juga menyinggung soal pesangon dimana hal tersebut merupakan penanganan dari Head Office (HO) di Jakarta pusat, karena disini, kata dia, ownernya adalah PT HPMU.

“Perlu diketahui dalam hal ini tugas saya bukan pengambil dan pembuat keputusan karena dalam hal ini sebenarnya PT Atalian bermitra dengan PT HPMU dan sebenarnya juga tidak elok jika pihak PT HPMU tidak hadir saat ini sehingga persoalan ini tidak bisa kita sinkronkan dan soal pesangon merupakan kewenangan pusat head office (HO) Jakarta pusat. Jujur saja mohon maaf, karena yang punya duit ini adalah HPMU kita ini sebenarnya juga kuli,” tandasnya. (Goda)

Comment