Resmob Polda Kalbar Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang

KalbarOnline, Pontianak – Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Unit Resmob Polda Kalbar berhasil membekuk pelaku kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Mempawah tepatnya di Jalan Gusti Asmaun, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah, Kalbar, Senin (28/1/19) sore kemarin.

“Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan kasus pembunuhan, Unit Resmob Polda Kalbar yang saya pimpin beserta anggota reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan AP pelaku pembunuhan TKP Mempawah sekira pukul 02.00 wib di salon mika yang berada di Jl. Adi Sucipto,” ucap Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Fauzan, Selasa (29/1/19).

Selain mengamankan tersangka AP, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti milik korban yang diambil oleh pelaku setelah membunuh korban.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 2, Karolin: Ini Angka Keberuntungan, Victory !

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka AP, lanjut dia, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Aerox warna putih abu-abu milik korban, dua buah plat motor korban KB 5421 WB, satu unit Hp samsung lipat warna putih type GT-1272 milik korban, satu unit Hp OPPO warna hitam milik korban, satu buah tas punggung warna hijau, satu buah dompet warna hitam milik pelaku, kunci rumah milik korban, uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban, sepasang baju dan celana milik pelaku dengan bekas bercak darah, kartu keluarga milik pelaku dan sepasang sendal warna hitam yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga :  Pasukan Asmaul Husna Lantunkan 99 Asmaul Husna Gagah nan Merdu

Sementara tersangka Ap ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 29 / 1 / Res 1.7. / 2019 / Resor Mempawah, tanggal 28 Januari 2019 tentang tindak pidana pembunuhan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AP disangkakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tukasnya.

Sebelumnya warga Desa Malikian dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah, Jalan Gusti Asmaun, Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, Senin (28/1/2019) sore.

Diketahui pria tersebut bernama Aryanto (30) yang merupakan pengusaha kripik pisang yang jasadnya kala itu ditemukan pertama kali oleh karyawannya. (*/Fai)

Comment