Gubernur Kalbar Soroti Kebijakan Kelonggaran Ekspor Mineral Mentah

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyoroti kebijakan pemerintah melonggarkan ekspor mineral mentah kepada perusahaan pertambangan untuk menekan angka pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

“Harusnya pemerintah tidak mengizinkan hasil tambang itu di-ekspor secara mentah-mentah, harusnya minimal dapat di-ekspor setengah jadi. Kalau perlu jadinya disini (Kalbar),” ujarnya belum lama ini.

Namun, Midji turut mengakui kendala Kalbar untuk prosesing tambang misalnya bauksit menjadi aluminium memerlukan daya listrik yang besar.

Meski demikian, Sutarmidji menagih komitmen investasi yaitu pembangunan smelter perusahaan tambang yang mendapatkan kelonggaran kebijakan ekspor. Hal ini dimaksudkannya agar dapat memberi dampak ekonomi secara signifikan di Kalbar. Hal ini juga diperparah dengan nihilnya pembangunan smelter di Kalbar.

“Janji pembangunan smelter itukan sudah sangat lama. Kita harus tegas saja. Kalau memang mereka (perusahaan) dalam waktu tertentu tidak mampu, jangan diberi konsesi untuk mengekspor,” tegasnya.

“Kemudian dari sisi pendapatan, bahan tambang yang diekspor seperti bauksit itu sepertinya dibeli atau dikirim ke pabrik induk mereka, sehingga mereka yang menentukan harga. Harusnya melalui bursa komoditi, sehingga harga ditentukan melalui bursa komoditi, jadi kita tidak diakali. Bisa saja bauksit 1 ton seharga 120, tapi mereka misalnya beli disana hanya 40, bayangkan betapa besarnya kita merugi, itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat,” timpalnya.

Baca Juga :  Target Pendapatan Tak Realistis, Sutarmidji Sebut Mustahil Tercapai

Kemudian, lanjut Midji, pembagian untuk daerah sesuai atau tidak dengan tanggungjawab yang harus perusahaan laksanakan kedepan, misalnya dampak dari pertambangan itu.

“Karena dampaknya besar, dari 262 perusahaan pertambangan yang wajib melakukan reklamasi pasca tambang ternyata hanya 2 yang melakukan, itu harus ditindak,” tegasnya.

Bahkan Sutarmidji sempat berujar pada Seminar Reklamasi Tambang yang digelar Perhapi Kalbar pada 15 Desember 2018 lalu bahwa belum ada perusahaan di Kalimantan Barat yang melakukan reklamasi sesuai standar. Menurutnya, selama ini proses reklamasi yang dilaksanakan perusahaan masih dengan cara konvensional.

Sebagai contoh, setelah menghilangkan tanah pucuk akibat galian tambang bauksit, aktivitas reklamasi yang dilakukan hanya sekedar penataan lahan dan revegetasi dengan tingkat keberhasilan nyaris 0 persen tanpa menyentuh akar permasalahan berupa remediasi lahan pasca tambang.

Baca Juga :  Suryansah Sebut Gerindra Sudah Pasti Usung Edi Kamtono di Pilwako

Padahal lahan merupakan modal produksi masyarakat desa yang utama. Jika lahan pasca tambang tidak diremediasi kembali, maka berdampak pada hilangnya potensi penggunaan lahan untuk aktivitas produktif masyarakat di luar tambang.

Dirinya juga mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat di sekitar perusahaan tambang yang hidup dalam kubangan kemiskinan.

“Ada 1600-an desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kalbar ini. Padahal desa-desa itu sebagian juga berada di kawasan dekat pertambangan. Ada tambang di desa itu saja masih tertinggal, apalagi jika tidak ada,” tukas Midji.

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu akan menyurati Kementerian ESDM dalam waktu dekat, untuk bersama-sama dengan pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemajuan pembangunan smelter di Kalbar.

Pemprov Kalimantan Barat, ditegaskannya, berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Barat dengan syarat pelaku industri khususnya pertambangan tetap taat aturan dan memiliki niat baik untuk menata lingkungan pasca tambang. Sulit untuk mengukur komitmen perusahaan dalam membangun smelter mengingat sisa waktu relaksasi ekspor tinggal tiga tahun lagi. Besar kemungkinan perusahaan-perusahaan pertambangan hanya mau memanfaatkan kelonggaran ekspor yang diberikan untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin sampai batas relaksasi ekspor berakhir tanpa menepati janji untuk membangun smelter. (Fai)

Comment