Edi Minta OPD Rajin Turun Lapangan

34 OPD Teken Perjanjian Kinerja

KalbarOnline, Pontianak – 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2019 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/1/2019).

Perjanjian kinerja ini dilakukan dalam rangka memenuhi Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perjanjian kinerja ini sebagai wujud pelimpahan tugas Wali Kota kepada kepala OPD-OPD dan camat untuk melaksanakan program dan pekerjaan yang sudah tersusun di dalam APBD Kota Pontianak tahun 2019.

Baca Juga :  Edi Kamtono Minta Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

“Perjanjian kinerja ini sebagai dasar yang bermanfaat untuk bahan evaluasi, monitoring dan juga sebagai parameter dalam memberikan reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan pencapaian target-target tertentu,” ujarnya.

Berkaca ke belakang, tahun 2018 penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Pontianak masuk kategori Baik. Demikian pula tahun 2017 mendapat nilai BB.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat menjadi nilai A sebagaimana yang kita targetkan,” ungkap Edi.

Baca Juga :  Fathul Junaidi Terpilih Sebagai ASN Berakhlak 2022 Diskop UKM Provinsi Kalbar

Kedepan, lanjut dia, ada efisiensi-efisiensi dari pekerjaan yang tidak hanya berorientasi pada output atau outcome. Dengan demikian, setiap uang yang dibelanjakan itu bisa bermanfaat dan bisa memacu percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta OPD-OPD yang bersentuhan langsung dengan hasil output di lapangan supaya rajin turun di lapangan. Sebab, bila tidak, maka OPD bersangkutan tidak akan mengetahui kondisi riil di lapangan.

“Bagaimana dia bisa melaksanakan program atau pekerjaan apabila dia tidak tahu kondisi di lapangan. Dengan melihat kondisi di lapangan maka keputusan-keputusan atau kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (jim)

Comment