Sutarmidji Tegaskan Pemprov Kalbar Akan Bantu Pengembangan RSUD AM Djoen Sintang

Tinjau Rumah Sakit Rujukan Regional di Sintang

KalbarOnline, Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang dan rusunawa di Jalan YC Oevang Oeray, Jumat (25/1/2019).

Rombongan Gubernur dan Bupati Sintang diterima langsung Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr. Rosa Trifina dan jajarannya.

Pada kesempatan itu Sutarmidji meninjau dan berkeliling melihat sejumlah ruangan poli, meninjau rencana pembangunan gedung untuk rawat inap dan rumah susun yang masih berada komplek rumah sakit rujukan regional di Sintang tersebut.

Usai berkeliling, Sutarmidji menegaskan akan membantu pengembangan rumah sakit sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan.

“Bapak Presiden RI sudah menjelaskan bahwa titik utama pembangunan 2019 ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang tentunya ada pada kesehatan dan pendidikan. Maka pengembangan rumah sakit ini bisa menjadi prioritas,” terang Sutarmidji.

Menurutnya pelayanan dan desain rumah sakit tersebut sudah bagus.

“Sudah bagus. Sama dengan rumah sakit milik Kota Pontianak,” ucapnya.

Namun saat meninjau rumah susun yang berada persis di belakang RSUD AM Djoen Sintang. Sesaat setelah turun dari kendaraan dinasnya, Sutarmidji langsung memberikan komentarnya.

“Warnanya ndak cocok ni. Kalau bisa kasih warna hijau. Kalau warna macam gini, same jak nyuruh orang sakit lagi,” ucapnya dengan loga Melayu yang kental mengomentari warna rusun yang didominasi warna coklat.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Gubernur Sutarmidji, Kapolda Pipit Sampaikan Program dan Kebijakannya Mengenai Perbatasan

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Sutarmidji memerintahkan agar pembangunan gedung baru untuk rawat inap segera dilelang.

“Kalau mau cepat pindah. Minggu depan harus sudah dilelang. Saya minta segera siapkan administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD AM Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang sudah berstatus sebagai rumah sakit rujukan regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B.

“Dengan gedung lama di Pasar Inpres. RSUD AM Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini. Sementara gedung yang baru inipun harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik kelas ke B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama kita hanya mendapatkan akreditasi dasar, sementara kalau mau naik kelas kita harus mendapatkan Akreditasi Utama,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa di gedung yang baru tersebut masih banyak terdapat kekurangan. Namun tahun 2019 ini, kata dia, akan segera dibangun lagi gedung untuk rawat inap kelas 1, 2 dan 3.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Akper Pemprov Kalbar, Asisten III Sintang: Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

“Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur dengan menggunakan dana DAK Rp44 miliar. Di gedung lama kita sudah memiliki 126 tempat tidur. Jadi masih terjadi kekurangan. Sebenarnya kita ajukan keperluan dana sekitar Rp60 miliar. Namun disetujui hanya Rp44 miliar. Sehingga kita putuskan bangun secara bertahap dulu. Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus,” tukasnya.

Saat ini, kata dia, belum dilengkapi dengan kamar operasi. Rencananya kata dia, kamar operasi akan dibangun pada tahun 2020.

“Sehingga 2021 bisa pindah total ke gedung baru ini. Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua gedung. Dana pagu yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami 10 bulan saja,” terang dr Rosa Trifina.

Disinggung mengenai alih fungsi gedung rumah sakit lama setelah seluruh operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, Rosa Trifina menyerahkan sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang.

“Kami serahkan ke Bappeda saja. Tetapi kami membayangkan kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit rujukan ini. Tetapi kami mempersilahkan Bappeda untuk membuat kajian gedung tersebut digunakan untuk apa,” terang dr Rosa Trifina. “Kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini dan mudah-mudahan di tahun 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran,” pungkasnya. (*/Sg)

Comment