LKPI Kalbar Gelar Acara Temu Nelayan se-Kubu Raya, Ini Ketegasannya

KalbarOnline, Kubu Raya – Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Temu Nelayan se-Kabupaten Kubu Raya di Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya. Acara yang diinisiasi LKPI tersebut bertujuan mengetahui secara dekat persoalan-persoalan yang terjadi diantara para kelompok nelayan, Kamis (24/1/2019).

“Temu nelayan hari ini berhasil dan sukes artinya dapat mengumpulkan para nelayan se-Kabupaten Kubu Raya untuk hadir pada siang ini dan telah kita dengar bersama tentang keluhan-keluhan para nelayan. Dan saya rasa ini sangat penting, khususnya Pemerintah harus melihat persoalan-persoalan ini,” ujar Ayub Fidiban, Direktur Eksekutif LKPI Pusat.

Dirinya berharap dengan sesi tanya jawab dengan para nara sumber yang berkaitan dengan persoalan masyarakat nelayan agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dapat Dukungan 3 Partai, Muda-Jiwo Mantap Menuju Pilbup 2018

“Tidak sampai disini kita bicara. Kita akan terus menyuarakan kepentingan-kepentingan para nelayan tadi,” ucapnya.

Dirinya mengakui dengan aturan-aturan yang berlaku memang membingungkan para nelayan. Hendaknya para penguasa sebut dia memberikan aturan juga memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan para nelayan.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85

“Contohnya troll nelayan yang memberikan larangan pemakaian yang diatur dalam Permen KP/2015. Ketika aturan larangan tersebut dibicarakan seharusnya ada solusi terhadap nelayan jadi tidak mengambang. Jangan mengadu dombakan nelayan dengan nelayan untuk menjadi susah,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia kesejahteraan para nelayan menjadi perhatian bersama. Kesulitan yang disampaikan oleh para nelayan akan dapat terselesaikan dengan adanya koordinasi antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah daerah begitupula dengan pihak aparat hukum.

“Sehingga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tadi. Artinya tidak ada keputusan yang sepihak faktanya didaerah masih sulit untuk menerapkan keputusan tersebut hingga menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat nelayan,” jelasnya. (ian)

Comment