Categories: Pontianak

Progres Pembangunan Smelter Nihil, 3 Perusahaan Tambang di Kalbar Dituding Hanya Cari Untung

KalbarOnline, Pontianak – Dua tahun sejak pemerintah menggulirkan PP nomor 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5 dan 6 tahun 2017 berupa kebijakan relaksasi ekspor olahan mineral (konsentrat) kepada perusahaan tambang dengan syarat wajib membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.

Kebijakan yang mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah bauksit tersebut sempat menuai kontroversi sebab dinilai menghambat upaya hilirisasi sektor mineral dan batu bara (minerba). Aturan tersebut merupakan revisi dari PP nomor 1 tahun 2014 yang sebelumnya melarang ekspor hasil tambang tanpa melakukan proses pemurnian di dalam negeri.

Salah satu alasan diberikannya izin ekspor tersebut dengan tujuan, guna untuk menambah arus kas perusahaan dalam membangun smelter.

Bahkan pada 12 Januari 2017 silam, Menteri ESDM, Ignasius Jonan memberi peringatan keras. Dirinya menegaskan bahwa perusahaan harus membangun smelter.

“Harus membangun smelter jika mau ekspor konsentrat, atau dalam proses dalam jangka lima tahun, hal itu juga harus dipertegas dengan pernyataan bermaterai. Kalau tidak, akan saya cabut izinnya!,” tegasnya.

Sayangnya, setelah dua tahun, proses pembangunan smelter masih teramat lambat. Di Kalimantan Barat, ada tiga perusahaan tambang bauksit yang menikmati izin ekspor bahan mentah tapi progres pembangunan smelternya masih di bawah angka 10 persen bahkan belum tampak pembangunan fisik sama sekali alias nihil.

Ketiga perusahaan penerima kuota ekspor mineral mentah bauksit tersebut adalah PT. Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar 2,4 juta ton/tahun, PT. Kalbar Bumi Perkasa sebesar 3,5 juta ton/tahun dan PT. Laman Mining sebesar 2,85 juta ton/tahun.

Untuk memantau progres pembangunan smelter, Kementerian ESDM membentuk tim verifikator yang tiap enam bulan sekali mengevaluasi kinerja pembangunan smelter berdasarkan kurva S. Hanya saja, pemerintah daerah Kalimantan Barat sama sekali belum pernah menerima laporan hasil evaluasi pembangunan smelter tersebut karena di bawah wewenang Kementerian ESDM.

Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memantau langsung progres pembangunan smelter melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) milik perusahaan yang wajib dilaporkan secara berkala ke Dinas PTSP Kalbar. Kewajiban melaporkan LKPM bertujuan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu perusahaan.

Akan tetapi, berdasarkan data yang redaksi peroleh dari Dinas PTSP Kalbar, dari 3 perusahaan yang mendapat relaksasi ekspor hanya PT. Laman Mining yang secara rutin melaporkan LKPM ke Dinas PTSP.  Sedangkan dua perusahaan lainnya yaitu PT. Dinamika Sejahtera Mandiri dan PT. Kalbar Bumi Perkasa sama sekali belum pernah melaporkan LKPM-nya ke Dinas PTSP.

Dengan tidak adanya LKPM dua perusahaan pemegang kuota ekspor tersebut, pemerintah daerah tidak dapat memantau progres pembangunan smelter berdasarkan realisasi investasi yang dilakukan.

Sulit untuk mengukur komitmen perusahaan dalam membangun smelter mengingat sisa waktu relaksasi ekspor tinggal tiga tahun lagi. Besar kemungkinan ada perusahaan yang hanya mau memanfaatkan kelonggaran ekspor yang diberikan untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin sampai batas relaksasi ekspor berakhir tanpa menepati janji untuk membangun smelter.

Meski wewenang pengawasan berada di pusat, pemerintah daerah perlu menagih komitmen investasi di sektor pemurnian tambang agar dapat memberi dampak ekonomi secara signifikan.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat di sekitar tambang yang hidup dalam kubangan kemiskinan.

“Ada 1600-an desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kalbar ini. Padahal desa-desa itu sebagian juga berada di kawasan dekat pertambangan. Ada tambang di desa itu saja masih tertinggal, apalagi jika tidak ada,” tukas Midji.

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu akan menyurat ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat, untuk bersama-sama dengan pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemajuan pembangunan smelter di Kalbar.

Di samping isu pembangunan smelter, yang juga menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Barat adalah komitmen pengelolaan lingkungan atau reklamasi pasca tambang.

Bahkan Sutarmidji sempat berujar pada Seminar Reklamasi Tambang yang digelar Perhapi Kalbar pada 15 Desember 2018 lalu bahwa belum ada perusahaan di Kalimantan Barat yang melakukan reklamasi sesuai standar. Menurutnya, selama ini proses reklamasi yang dilaksanakan perusahaan masih dengan cara konvensional.

Sebagai contoh, setelah menghilangkan tanah pucuk akibat galian tambang bauksit, aktivitas reklamasi yang dilakukan hanya sekedar penataan lahan dan revegetasi dengan tingkat keberhasilan nyaris 0 persen tanpa menyentuh akar permasalahan berupa remediasi lahan pasca tambang.

Padahal lahan merupakan modal produksi masyarakat desa yang utama. Jika lahan pasca tambang tidak diremediasi kembali, maka berdampak pada hilangnya potensi penggunaan lahan untuk aktivitas produktif masyarakat di luar tambang. Pemprov Kalimantan Barat tentu tetap berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Barat dengan syarat pelaku industri khususnya pertambangan tetap taat aturan dan memiliki niat baik untuk menata lingkungan pasca tambang. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago