Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Bandar Togel Online

KalbarOnline, Ketapang – Anggota Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NP (34) yang diduga merupakan bandar togel online di kediamannya di Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (23/1/2019).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel secara online itu berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Ketapang Tegaskan Investor Harus Koordinasi Dengan Semua Pihak

“Setelah diselidiki, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana didapatkan pula sejumlah barang bukti dari pelaku,” ungkapnya, Kamis (24/1/2019).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1.073.300, satu unit handphone, satu buah buku tabungan atas nama pelaku, empat lembar kertas rekap nomor togel dan satu lembar kertas yang bertuliskan website http//:www.ios88app.com/android/poker.apk dan T118dealova password 2E9W0680.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Comment