KalbarOnline, Pontianak – Puluhan petugas kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak mendatangi kantor DPRD Kota Pontianak, Senin (21/1/2019).
Kedatangan puluhan petugas kebersihan ini untuk mengadukan nasib mereka sekaligus menuntut kejelasan atas berlakunya pola rekrutmen tenaga outsourcing yang baru oleh pihak rumah sakit.
Norais Harya Sari, salah seorang petugas kebersihan yang turut serta dalam aksi ini menuturkan bahwa aturan yang diterbitkan pihak rumah sakit jelas mengancam kelangsungan pekerjaan mereka.
“Karena pemberlakuan aturan baru itu secara otomatis akan mengurangi jumlah petugas kebersihan yang ada saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh PPK RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie, pihak rumah sakit rencananya akan merekrut tenaga petugas kebersihan laki-laki sebanyak 28 orang dan perempuan 37 orang.
“Sementara jumlah petugas kebersihan yang ada saat ini berjumlah 65 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 45 orang perempuan. Dengan aturan tersebut maka otomatis 8 orang yang perempuan dari kami akan tercampakkan,” tukasnya.
Untuk itu dirinya menyatakan bahwa seluruh petugas kebersihan rumah sakit akan mogok kerja sampai aturan tersebut dicabut. (Fai)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment