Personel Kodam XII/Tanjungpura Bekuk TNI Gadungan

KalbarOnline, Kubu Raya – Personel Kodam XII/Tanjungpura berhasil membekuk Wendi alias Muhammad Yusron (26) warga Kelurahan Sungai Raya yang mengaku sebagai anggota TNI.

Berbekal seragam TNI serta senjata api rakitan jenis pistol revolver yang dibeli seharga Rp1,5 juta, Wendi berhasil memperdaya seorang wanita yang juga pacarnya yakni Kristina Antasari dan melakukan penggelapan motor serta mobil milik korban.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan bahwa dari hasil pengembangan informasi yang dilakukan personel Kodam XII/Tpr diketahui bahwa pelaku sering nongkrong di depan Gg. Sahabat, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya yang selanjutnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.00 wib oleh personel Kodam XII/Tpr.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Kodam XII/Tpr Sukses Galang Dana Bagi Korban Tsunami Selat Sunda

Tepat pada pukul 20.30 wib, Wendi keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung dilakukan penangkapan oleh personel Kodam XII/Tpr.

“Dari pelaku, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone dua diantaranya terdapat wallpaper menggunakan foto tersangka menggunakan seragam TNI serta terdapat beberapa foto-foto dirinya menggunakan pakaian TNI juga 1 buah Al-Quran kecil. 3 buah korek api, topi kavaleri dan tas selempang warna coklat,” terang Kapendam XII/Tpr, Minggu (20/1/2019).

Baca Juga :  Uniqlo Buka Toko di Gaia Bumi Raya City Mall Kubu Raya : Komitmen Sediakan Pakaian Berkualitas

Kapendam turut mengungkapkan bahwa pelaku diketahui merupakan DPO dari Polresta Pontianak yang tercatat pada Laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Kota No : LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017 atas kasus penganiayaan terhadap saudara Monalisa serta mengaku bahwa dirinya anggota TNI AU dari Satuan Deninteldam XII/Tpr serta kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis revolver dan 5 butir amunisi yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr sedangkan tersangka berhasil melarikan diri pada tahun 2017 lalu. (ian)

Comment