8 Jasad Korban Kapal Motor Karam di Semitau Berhasil Ditemukan

Dalam Kondisi Meninggal Dunia

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengungkapkan bahwa 8 (delapan) jasad korban kapal motor karam di Semitau berhasil ditemukan, Senin (21/1/2019).

“Update terakhir hari ini, sudah delapan jasad korban ditemukan,” ujarnya.

Adapun jasad korban yang sudah ditemukan tersebut yakni Veronika (33), Julia Wasno (6 bulan), Alfonsia Helina (41), Aprianus Kansius Lele (7), Corolus Suri (34), Asterius Marianus Lele (30) dan Vincensius Balu (36).

Sementara satu dari 8 jasad yang ditemukan tersebut diungkap Kapolres, masih dalam proses identifikasi. 8 jasad korban yang ditemukan itu, semuanya dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga :  Kapal Motor Karam di Semitau, 12 Hilang dan Satu Tewas

“Dari delapan jasad korban yang ditemukan hari ini, tinggal 4 orang korban lagi yang belum ditemukan. Korban yang ditemukan hari ini, semuanya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tukas Kapolres.

Memasuki hari ketiga ini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap para korban yang hilang dari titik tenggelamnya kapal motor dengan menyisir aliran sungai kapuas dan berhasil menemukan delapan korban.

“Petugas gabungan bersama masyarakat masih terus berupaya mencari korban yang hilang lainnya. Selain mencari para korban, tim juga masih melakukan pencarian badan kapal. Mohon doanya, semoga pencarian lancar dan semoga besok semuanya bisa ditemukan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Sengaja Dirobohkan, Berikut Penjelasan Kepsek SDN 64

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah kapal motor karam saat hendak menyeberangi Sungai Kapuas di Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, dari Dermaga PT. Berlian Estate menuju penyebrangan Dermaga PT. SJRE dengan membawa 24 orang penumpang dengan muatan 9 motor roda dua. Akan tetapi sekitar 10 meter hendak bersandar di Dermaga SJRE motor air tersebut karam dan tenggelam.

Akibatnya 1 orang meninggal dunia, 11 orang selamat dan 12 orang dinyatakan hilang dalam peristiwa itu. (ian/Fat/haq)

Comment