Terbesar se-Kalbar, APBD Ketapang 2019 Rp2,2 Triliun

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan arahan pada penyerahan lampiran II Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2018 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanje Daerah (APBD) tahun 2019 kepada semua pihak terkait. Kegiatan digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (17/1). APBD Ketapang pada tahun 2019 diketahui sekitar Rp2,2 triliun.

Dalam sambutannya, Martin Rantan mengatakan sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah ditetapkannya peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka dirinya akan menyerahkan dokumen kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ketapang. Dengan harapan pasca penyerahan setiap OPD dapat langsung memulai mekanisme yang ada guna mempercepat penyerapan anggaran APBD tahun 2019.

“Setelah penjabaran ini diserahkan, saya berharap Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar segera meneyapkan pejabat terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pekabatan pengadaan, Pejabatan Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Staf Administrasi dan pejabat lainnya yang berhubungan dengan program serta kegiatan di tiap-tiap OPD,” ungkapnya, Kamis (17/1/2019).

Ia menjelaskan, sedikit gambaran umum mengenai APBD Tahun 2019 ini, yang mana untuk pendapatan sekitar 94 persen dari total pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan untuk pendapatan asli daerah menymbang sebesar 6 persen dari total pendapatan daerah.

“Kedepan sumbangan dari pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah semoga bisa semakin meningkat,” katanya.

Ia menjelaskan, lantaran sumber utama pendapatan masih berasal dari penerimaan dari pusat, maka guna menghindari adanya penundaan atau penghentian transfer dana dari pemerintah pusat yang akan menjadi beban daerah, maka ia mengingatkan agar proses pengadaan barang atau jasa dilakukan tepat waktu dan khusus untuk OPD yang mengelola program atau kegiatan bersumber dari DAK untuk dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan tersebut dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Siap Entaskan Desa Tertinggal

“Tapi, meskipun kita dihadapkan pada target penyerapan anggaran, tapi semuanya jangan sampai melakukan hal-hal diluar aturan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk penggunana APBD Tahun 2019, pihaknya masih mengarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah terutama untuk ruas jalan utama, baik yang berada di wilayah pesisir maupun pedalaman, ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat maupun barang di Ketapang.

“Tahun ini juga kita mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk Kelurahan, yang mana dana tersebut akan dianggarkan dalam APBD dengan berpedoman dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan kalau untuk APBD 2019 yang akan berjalan semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada mulai dari Musrenbang, RKPD, KUAPPAS, Pengesehan Nota Keuangan hingga persetujuan bersama melalui paripurna di DPRD.

“Untuk APBD tahun 2019 kita bisa dikatakan mencetak sejarah tercepat pembahasannya bahkan se-Kalbar kita paling cepat,” ungkapnya.

Ia menilai, ini tentunya menunjukkan kalau Pemkab Ketapang dapat berjalan sesuai aturan dan menandakan kalau hubungan antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya berjalan harmonis. Ia menerangkan untuk tahun 2019 Pemkab Ketapang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam pendapatan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Ketapang Gelar RPDU Terkait Polemik HGU BGA Group, Uti Royden Top Dorong Pemda Cari Jalan Tengah

“Tahun ini APBD kita mencapai Rp2,23 triliun yang mana angka ini tertinggi dari Kabupaten lain yang ada di Kalbar. Ini merupakan prestasi bagi daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan, dari total pendapatan Rp2,23 triliun tersebut, diakuinya memang masih banyak bersumber dari dana perimbangan yang berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp94 miliar, sedangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132 miliar dan diperkirakan pada APBD Perubahan ke angka 10 persen, selain itu juga ada dana bagi hasil dari provinsi dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

“Dari total APBD tersebut sebanyak Rp481,7 miliar digunakan untuk belanja modal, Rp329 Miliar belanja barang dan jasa, Rp203 Miliar belanja pegawai. Selain ada untuk belanja tidak langsung misalkan untuk gaji tunjangan, untuk dana tak terduga yang kita plot sekitar Rp5 miliar, kemudian untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebanyak Rp578 miliar serta kesehatan Rp223 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan apa yang telah diraih Pemkab saat ini, diharapkan dapat direaliasikan dengan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pada tahun ini Ketapang dapat meraih penghargaan kembali dari BPK berupakan WTP yang ke lima.

“Tahun lalu kita mendapat WTP ke-empat, kita berharap tahun ini bisa meraih WTP ke-lima sehingga bisa mendapat penghargaan langsung dari Kementrian Keuangan. Tentunya itu semua perlu kerjasama dan sinergitas semua pihak,” tukasnya. (Adi LC)

Comment