KP-KKN UPB Pontianak, Kelompok 10 di Desa Pusaka

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 160 orang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Reguler B mengikuti kegiatan Kerja Praktek Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN).

Kegiatan KP-KKN para peserta terbagi menjadi 20 kelompok yang menyasar ke desa-desa di Kabupaten Sambas.

Sebelumnya pihak Universitas Panca Bhakti Pontianak telah melakukan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sambas.

Beban kerja dari peserta KP-KKN yakni memberikan penyuluhan-penyuluhan di 11 Desa di Kecamatan Tebas kabupaten Sambas.

Baca Juga :  Aksi Wako Edi dan Evan "Hobby Makan" Borong dan Gratiskan Takjil

Salah satunya kelompok 10 dari kelas A Reguler B yang mendapatkan surat tugas di desa Pusaka Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, memberikan pemaparan materi tentang penyalahgunaan narkoba dan bahaya pengederan narkoba di tingkat Desa.

Dengan dihadiri puluhan warga. Materi yang disampaikan diharapkan menjadi edukasi terhadap warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Jangan Hanya Jadi Penonton, Kalbar Harus Ambil Peran dalam Pembangunan IKN Nusantara

Tidak hanya itu dari tiga nara sumber yakni, DR Setyo Utomo, SH. M.hum dari Fakultas Hukum UPB Pontianak, perwakilan Kemenkum HAM Kalbar, serta perwakilan dari Polda Kalbar.

Memberikan penerangan hukum terhadap pertanyaan-pertanyaan warga yang didomisi terkait dengan sengketa tanah, tapal batas, serta lain-lainnya. (ian)

Comment