Categories: Kapuas Hulu

Kasus Ilegal Batu Antimoni, Kejari Kapuas Hulu : Ada 3 Tersangka

Langgar UU nomor 17 tahun 2006 tentang kepabean

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, SH., MH menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kasus barang illegal batu jenis Antimoni dari Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami telah menerima tiga SPDP dalam kasus melanggar Kepabeanan. Dimana ada tiga tersangka yaitu Syaparudin, Rinda Juli dan Mahadi. Ketiganya mempunyai peran masing-masing,” kata Kajari, Slamet Riyanto, Kamis (17/1/2019).

Sedangkan pasal Undang-udang yang dilanggar, jelas Kajari yaitu nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, dimana telah dirubah undang-undang nomor 10 tahun 1996.

Pasal yang disangkakan, kata dia, pasal 102 dengan ancaman hukuman manimal selama 1 tahun dan maksimal 10 tahun. Dengan denda sedikit Rp50 juta dan paling banyak sebesar Rp5 miliar.

“Kami dari pihak Kejaksaan telah menerbitkan penunjukan Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyelidikan. Dalam hal ini Ketua tim adalah Kasi Pidsus yaitu Ricki R Panggabean, dengan beberapa anggota Kejari Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri saat patroli gabungan di jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia – Malaysia menggagalkan penyelundupan batu antimoni di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 28 November 2018 lalu, dengan barang bukti yang diamankan berupa bongkahan batu antimoni ilegal seberat 4,5 ton dan satu unit truk. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kapuas Hulu

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

24 mins ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

26 mins ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

50 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

50 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

4 hours ago