Wabup Hermanus Puji WBK Polresta Pontianak

KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi Kepolisian Resor Pontianak Kota atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diperoleh pada 10 Desember 2018 lalu dari Kementerian PAN-RB. Prestasi tersebut, menurut dia, menginspirasi dan memotivasi jajaran aparatur di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencapai prestasi serupa.

“Apa yang telah diraih oleh Polresta Pontianak Kota menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah diri,” ujarnya saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polresta Pontianak Kota Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (11/1/2019) Kemarin.

Hermanus mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hal yang mudah. Butuh komitmen yang kuat dari level pimpinan. Dengan adanya komitmen di atas, jajaran di bawah juga akan berupaya untuk mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia mengungkapkan pihaknya selalu mendorong jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memahami kapasitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurutnya, predikat WBK dan upaya menuju WBBM yang sedang dilakukan Polresta Pontianak Kota menjadi pembelajaran bersama terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Selalu mengedepankan pelayanan publik. Mereka hadir memang tugasnya untuk melayani, bukan dilayani. Hal-hal seperti ini selalu kita coba lakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Hermanus mengungkapkan Kabupaten Kubu Raya sendiri beberapa waktu lalu telah mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Bersama Kota Pontianak, Kubu Raya dinyatakan Ombudsman sebagai kabupaten/kota terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Prestasi itu, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Tekankan Pengelolaan Aset Harus Tertib

“Sejak beberapa tahun lalu kita sudah berupaya melakukan pembenahan-pembenahan. Bagaimana terkait dengan implementasi undang-undang pelayanan publik. Kami juga sudah lakukan itu. Dan sudah mendapatkan juga pengakuan dari pihak Ombudsman RI di mana Kubu Raya bersama Kota Pontianak menjadi Kabupaten/Kota yang terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” tuturnya.

Hermanus lantas mencontohkan upaya mengedepankan pelayanan publik, di mana saat ini Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi dua daerah pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara elektronik (PPBTE) atau Online Single Submission (OSS).

OSS adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, dan memberikan kepastian. Ia menjelaskan, OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan mulai menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan secara elektronik.

“Walaupun ini hal yang masih baru, kita juga terus berbenah diri. Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Intinya adalah semangat kita untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengedepankan transparansi yang dibarengi dengan akuntabilitas,” ucapnya.

Sementara Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir mengatakan predikat WBK didapat pihaknya melalui proses yang tidak mudah. Kerja keras dari jajaran internal meliputi enam area perubahan yang dinilai baik oleh tim penilai internal dari Polri dan tim nasional dari Kementerian PAN-RB.

Enam area penilaian yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Inilah enam komponen pengungkit. Kemudian penilaian yang terpenting adalah komponen eksternal yang dilakukan melalui survei. Dan inilah yang paling banyak menjatuhkan satuan kerja,” ujar Anwar.

Baca Juga :  Kubu Raya Rancang Program Desa Membangun Dengan Pola Gotong Royong

Anwar mengungkapkan upaya Polresta Kota Pontianak membangun zona integritas dimulai sejak tahun 2015 silam. Karena itu, dirinya mengapresiasi seluruh anggota Polresta Pontianak Kota yang konsisten membangun zona integritas sehingga pada 10 Desember 2018 akhirnya meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Predikat tersebut didapat setelah melalui dua survei, yakni survei peningkatan kualitas pelayanan publik dan survei persepsi korupsi yang dilakukan pihak ketiga atau eksternal.

“Survei itu adalah respons dari masyarakat. Jika masyarakat Pontianak dan Kubu Raya menilai baik saja itu masih kurang. Jadi harus sangat baik. Karena itu, predikat WBK ini harus dijaga. Meraih dan mempertahankannya sama-sama tidak mudah,” kata Anwar.

Melalui pencanangan, ujar Anwar, dirinya berharap semua pemangku kepentingan daerah dapat ikut mengontrol dan mengawasi Polresta Kota Pontianak dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan  publik. Sebab, pihaknya kini tengah mengejar target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019.  Konsekuensi dari WBBM adalah standar nilai yang lebih tinggi dari WBK.

“WBBM ini nilai harus lebih tinggi, survei harus lebih bagus, komponen pengungkit harus lebih bagus dibanding WBK. Komitmen yang ada, pertama adalah menjaga pelayanan publik ini harus benar-benar zero, yaitu bebas dari pungutan liar. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan sampai karena ulah oknum bisa merusak yang lain, merusak predikat ini,” pesannya.

Anwar melanjutkan, predikat WBK juga berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja anggota. Karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh anggota Polresta Kota Pontianak agar serius menjaga amanah dari masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ia meminta respons positif yang diberikan masyarakat dibalas dengan kinerja pelayanan yang memuaskan oleh seluruh anggota Polresta. “Mereka merespons positif kepada kita. Sehingga kesejahteraan kita juga meningkat. Terus apa timbal baliknya kita ke masyarakat. Jangan sampai kita kecewakan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya. Karena itu, mari jaga komitmen ini dan harus ditingkatkan. Standar nilai harus kuat. WBK menuju WBBM harus ‘wah’, tidak boleh biasa-biasa saja,” pungkasnya. (ian/rio)

Comment