Bersama Bawaslu dan KPU, Polresta Pontianak Bentuk Tim OTT

KalbarOnline, Pontianak – Menghadapi Pemilu 2019, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak membentuk tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemilu 2019.

Tim inilah nantinya yang akan melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilu 2019.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar Nasir mengatakan tim ini dibentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan money politic khususnya pada hari pencoblosan. Menurutnya yang mesti diantisipasi adalah serangan fajar.

Anwar menuturkan bahwa tingkat kerawanan pemilu di Kota Pontianak tidak terlalu besar hal ini didasari dari pemilu-pemilu sebelumnya. Guna mencegah konflik, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu.

“Pada prinsipnya akan dilakukan patroli seperti biasa untuk mencegah terjadinya konflik, khususnya serangan fajar,” ucap Kapolresta Pontianak usai menerima kunjungan Bawaslu dan KPU Kota Pontianak di Mapolresta Pontianak , Selasa (8/1/2019).

Kapolresta juga menerangkan bahwa pengamanan TPS tergantung dari tingkat kerawanan TPS tersebut.

“Jika dinyatakan rawan maka akan ditempatkan satu TPS satu polisi. Tapi jika tidak terlalu rawan maka dua TPS satu polisi,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peran 1 Pelaku Baru Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan di Pontianak

Anwar mengatakan saat ini merupakan tahapan kampanye tentunya jaminan keamanan akan diberikan yang terpenting adalah komunikasi baik berupa surat maupun lisan. Karena belajar dari pengalaman dari KPU sering dilakukan kampanye yang tidak memberitahukan sehingga padahal pihak kepolisian sudah ditugaskan untuk mengawal setiap tahapan kampanye baik itu dialogis tidak hanya orasi.

“Perlu komunikasi dari caleg dan timses presiden agar memberitahukan kegiatan kampanyenya kepada kami,” tukasnya.

Idealnya tiga hari sebelumnya tapi faktanya ada oknum yang baru melaporkan kampanyenya pada sehari sebelum kegiatan bahkan ada beberapa caleg yang malas melaporkan kegiatan kampanyenya.

Sementara Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja menyambut baik pembentukan tim OTT Polresta Pontianak. Menurutnya semangat yang disampaikan oleh Kapolresta Pontianak harus disambut baik oleh semua pihak.

Dirinya menyampaikan selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan patroli pada hari tenang. Guna mencegah tindakan yang melanggar peraturan.

Kemudian Irwan juga mengatakan sebagai pihak yang berada ditengah Bawaslu harus terus menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Dirinya mengatakan untuk potensi pelanggaran disetiap tempat selalu ada, namun sampai saat ini di Kota Pontianak belum ditemukan pelanggaran yang berat.

Baca Juga :  Hotel Golden Tulip Pontianak Hadirkan Promo Iftar Buffet, Tawarkan Menu Beragam

“Sampai sekarang masih pelanggaran administrasi yang kita proses,” ucapnya.

Irwan juga mengingatkan para peserta pemilu agate dapat melaporkan setiap kegiatan kampanyenya. Agar dapat mendapatkan pengawasan dan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.

Sementara, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menyampaikan kesiapannya menghadapi pemilu 2019. Menurutnya sampai saat ini persiapan yang dilakukan oleh KPUD Kota Pontianak sudah hampir siap. Baik itu dari logistik maupun hal lainnya, tinggal menunggu surat suara dan formulir-formulir yang diperlukan.

Hampir semua tahapan juga menurutnya sudah dilaksanakan. Sampai saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Tinggal tahapan pemungutan suara, perhitungan dan penetapan calon terpilih.

“Logistik pokok pemilu diperkirakan pada akhir bulan Januari atau awal Februari akan tiba di Kota Pontianak,” ucap Deni.

Deni menambahkan koordinasi yang dilakukan kepada pihak kepolisian adalah sebagai bentuk sinergitas lintas lembaga. Karena menurutnya beberapa tahapan pemilu memerlukan keamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Seperti pada kegiatan rapat umum dan pemungutan suara dan rekapitulasi suara.

Hingga saat ini dirinya mengatakan belum ditemukan pelanggaran kampanye yang bersifat serius. Masih seputar pelanggaran alat peraga kampanye. Ia berharap agar tidak ada pelanggaran yang berat yang dilakukan oleh peserta kampanye. (Fai)

Comment