Categories: Nasional

Loloskan OSO Sebagai Calon, Bawaslu : Wajib Mundur Dari Kepengurusan Parpol Bila Terpilih

KalbarOnline, Nasional – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2019 dengan catatan OSO wajib mundur dari kepengurusan parpol bila terpilih.

“Memerintahkan kepada terlapor untuk menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih pada Pemilu 2019 apabila mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik paling lambat satu hari sebelum penetapan calon terpilih anggota DPD,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan membacakan amar putusan atas gugatan OSO terhadap KPU di gedung Bawaslu, Rabu (9/1/2019).

Bawaslu memerintahkan KPU tidak menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih bila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus parpol.

“Paling lambat satu hari sebelum penetapan calon terpilih anggota DPD,” kata Abhan membacakan poin kelima amar putusan.

Bawaslu meminta nama OSO dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota perseorangan alias DPD. Putusan ini mengoreksi keputusan KPU tidak memasukkan OSO ke DCT.

“Memerintahkan terlapor untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan daftar calon tetap perseorangan peserta pemilu anggota DPD tahun 2019 yang mencantumkan kembali daftar calon tetap. Serta mencantumkan nama Oesman Sapta sebagai calon tetap perseorangan peserta pemilu anggota DPD 2019 paling lama 3 hari kerja sejak putusan dibacakan,” pungkasnya. (Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Bawaslu

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

60 mins ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

1 hour ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

1 hour ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

1 hour ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

1 hour ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

4 hours ago