Categories: Ketapang

Bapenda Segel 16 Papan Reklame Samsung : Ancam Lakukan Pembongkaran

KalbarOnline, Ketapang – Sedikitnya 16 papan reklame milik Samsung disegel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang sebagai bentuk peringatan lantaran belum membayar pajak daerah, Jumat (4/1/2018).

Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah’ disejumlah reklame Samsung yang berada di jalan di DI Panjaitan, MT Haryono dan Suprapto.

Kabid Pengelolaan dan Penerimaan Daerah Bapenda Ketapang, H. Suandi menuturkan bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah terlebih dulu mengkonfirmasi hal ini ke pihak toko yang terdapat reklame Samsung, namun para pemilik toko mengaku tidak tahu dan itu mengatakan bahwa urusan pajak daerah merupakan urusan vendor.

“Kami sudah konfirmasi ke vendornya yang berada di Banjarmasin namun tidak ada respon sedangkan masa berlaku pajaknya sudah habis, makanya kami segel sebagai bentuk peringatan kepada vendor atas pajak yang belum dibayar,” ujarnya, Minggu (6/1/2018).

Suandi juga mengatakan bahwa untuk 16 papan reklame tersebut biaya pembayaran pajak bilboard neon 2 sisi bervariasi menyesuaikan dengan ukuran yang ada dan sesuai data total biayanya sebesar Rp77 juta.

“Setelah diberi peringatan ini, kita tunggu pihak vendornya, kalau tidak mengindahkan akan kita layangkan surat teguran, jika tidak diindahkan lagi maka akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Selain itu, ditambahkannya, selama penyegelan dilakukan dan selama tidak ada itikad baik dari vendor untuk menyelesaikan kewajibannya maka lampu pada reklame tersebut tidak boleh dihidupkan oleh pemilik toko.

“Kalau mereka nanti bayar maka segel kita lepas dan silahkan lampu reklamenye dihidupkan. Kita akan cek ke lapangan untuk memastikan tidak ada toko melanggar dengan menghidupkan lampu reklame yang telah disegel, kalau ada akan kita tegur,” tegasnya.

Sementara RN selaku perwakilan pihak vendor Samsung di Ketapang mengaku bahwa pihaknya memang tidak memperpanjang lagi masa pajak reklamenya tersebut.

“Kita bukannya telat membayar tapi kita tidak memperpanjang lagi,” ujarnya.

RN berujar, tidak diperpanjangnya masa pajak lantaran kontribusi samsung yang diterima pihaknya di Ketapang kecil, namun diakuinya dari belasan reklame tersebut akan ada beberapa yang akan diperpanjang pajaknya khusus untuk tokoh yang kontribusinya besar untuk pihaknya.

“Kurang lebih 10 akan kita perpanjang, tapi kepastiannya berapa masih kita lihat dari cost rasionya dulu yang mana yang akan diperpanjang, yang jelas sisanya yang tidak diperpanjang akan kita bongkar sendiri nanti, mungkin dalam bulan inilah,” tukasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

3 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

4 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

5 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

6 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

20 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

21 hours ago