Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Polres Ketapang Terkesan Mandek

Kapolres diminta serius

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Ketapang terkesan mandek. Hal ini lantas menjadi pertanyaan masyarakat Tanah Kayong.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong, Suryadi, A.Md turut mempertanyakan perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polres Ketapang.

Bahkan kasus-kasus tersebut menurutnya sudah sangat lama bahkan sudah bertahun-tahun namun belum ada titik terang dan terkesan jalan di tempat.

“Misalnya kasus dugaan korupsi drainase hingga dugaan korupsi pembangunan sumur pantek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/1/2018).

Padahal, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya. Tentu sangat menantikan kelanjutan kasus yang dahulu kerap diekpos oleh Polres Ketapang ke publik namun saat ini tak pernah terdengar perkembangannya oleh publik.

Baca Juga :  Dukung Kegiatan Keagamaan, PT CMI Renovasi Masjid Baitul Makmur di Desa Sandai Kiri

“Kita minta Kapolres Ketapang serius menuntaskan kasus ini, masa’ selama 2018 tak ada satupun kasus dugaan korupsi yang tuntas. Padahal masyarakat sangat menggantungkan harapan kepada Kapolres ketika baru menjabat untuk menuntas kasus-kasus tersebut. Namun jangankan menuntaskan kasus itu, menginformasikan perkembangan ke publik saja tak pernah,” tegasnya.

Suryadi menyarankan pihak Polres Ketapang untuk menyampaikan hal tersebut ke publik melalui media massa, sekalipun menghadapi berbagai kendala. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan, agar tak muncul opini negatif di masyarakat.

Tentu, kata dia, akan timbul opini bahwa Polres Ketapang tak mampu mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Paroki Santo Gabriel Sandai

“Atau kalau memang Kapolres tak bisa berkomitmen dan menuntaskan kasus tersebut, lebih baik kasus tersebut diserahkan ke Polda untuk ditangani dan segera dituntaskan,” ucapnya.

Belum lagi, kata dia, dengan kasus pidana umum yang juga belum menemui titik terang. Seperti misalnya, judi sabung ayam.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, lebih baik serahkan ke Polda atau Polda turun tangan untuk menyelesaikannya. Kasian juga pihak-pihak terduga yang terlibat dalam kasus-kasus itu, kalau tidak terbukti segera SP3-kan kasusnya jangan terkesan menggantung,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan korupsi yang dimaksud masih dalam pemeriksaan pihaknya.

“Kita masih menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya singkat. (Adi LC)

Comment