Sepanjang 2018, Polda Kalbar Tangani 5.903 Kasus

Konferensi Pers Akhir Tahun 2018

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 yang dilangsungkan di Balai Kemitraan Polda Kalimantan Barat, Senin (31/12/2018) malam.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono ini memaparkan pelbagai kegiatan oleh jajaran Polda Kalbar. Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.

Maka dari itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Kalbar terhadap publik terkait penanganan kasus hingga pengelolaan anggaran.

Kapolda menuturkan, organisasi Polri adalah organisasi publik non profit.

“Sehingga memang harus dilaksanakan dalam rentang waktu 1 tahun di 2018 yang tepat hari ini tanggal 31 Desember,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan, kinerja Polda Kalbar dari Januari hingga Desember 2018. Mulai dari aspek tugas pokok dan fungsi, bidang pembinaan dan logistik, bidang anggaran, bidang operasional, operasi kepolisian dan pencapaian-pencapaian Polda Kalbar yang positif.

“Polda Kalbar melakukan tugas-tugas secara proaktif guna meningkatkan rasa aman serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Alhamdulillah dalam satu tahun ini berjalan dengan lancar tentunya bersama-sama dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.

Bidang Pembinaan

Daftar susunan Personel Polda Kalbar tahun 2017 baru terpenuhi sebanyak 10.451 personel. Di tahun 2018 personel Polda Kalbar mengalami penurunan sebanyak 9 personel jadi 10.442 personel dan dijelaskan Irjen Pol Didi personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Kalbar.

“Adapun sebaran personil tadi 10.451 ditahun 2017 dan 10.442 ditahun 2018, ini tersebar di polsek-polsek dan di 13 polres serta Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Di bidang pembinaan ini, Kapolda juga menjelaskan bahwa kuota penerimaan anggota polri dari tahun 2017 lalu dengan tahun 2018 mengalami peningkatan dari 317 di tahun 2017 menjadi 323 di tahun 2018.

“Untuk tahun 2017 animo masuk polisi 4.575 peserta dan yang masuk sebanyak 317, di tahun 2018 karena sudah banyak memenuhi kegiatan-kegiatan operasional, animonya menurun jadi 3.817 tapi penerimaan meningkat jadi 323,” ucapnya.

Sementara di bidang pengawasan yang dimotori oleh Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa pengaduan masyarakat meningkat dari tahun 2017 yang hanya 51 pengaduan menjadi 78 pengaduan di tahun 2018.

“Tahun 2017  laporan ada 51, sedangkan tahun 2018 ada 78, meningkat. Jadi pengaduan masyarakat meningkat sebanyak 27. Ini tentunya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri tentunya semakin baik yakin bahwa laporan-laporannya akan ditanggapi,” tuturnya.

Begitu juga dengan saber pungli yang mengalami kenaikan hingga 1.000 persen, dari 56 kegiatan di tahun 2017 menjadi 19.034 kegiatan di tahun 2018.

“Disini kenapa naik 1.000 persen di aspek pencegahan di 2018 ada 18.981 kegiatan. Penindakan memang minim karena memang aspek pencegahannya tinggi sehingga sangat paham tahun 2017 ada 11 kasus saber pungli yang kita proses, sedangkan ditahun 2018 tinggal 6 kasus,” tukasnya.

Bidang Logistik

Di bidang logistik Polda Kalbar mendapatkan sarana prasarana terkait dengan dukungan tugas-tugas operasional kurang lebih Rp14 miliar jadi total di tahun 2017, ada sekitar Rp321 miliar sementara di tahun 2018 ditingkatkan oleh Mabes Polri.

“Ini meningkat kurang lebih Rp14,172 miliar sekian. Jadi tahun 2017 ada Rp321 miliar sekian, 2018 ditingkatkan oleh Mabes Polri untuk mendukung sarana prasarana kami. Untuk bidang kalau dinilaikan dengan rupiah ada Rp335,56 miliar,” ujarnya.

“Adapun alat-alat tersebut adalah kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda 6, kendaraan air, kemudian alat khusus. Kemudian senjata beserta dengan amunisinya,” jelasnya.

“Sedangkan untuk pembangunan dari APBN Mabes Polri meningkat, di tahun 2017 kalau dinilai dengan rupiah murni ada kurang lebih Rp49 miliar sekian. Tahun 2018 meningkat menjadi Rp82 miliar sekian,” sambungnya.

Jadi ada peningkatan kurang lebih Rp32, 600 miliar sekian. Untuk APBN dari Mabes Polri pembangunan Polda Kalbar di tahun 2018 ada 29 unit. Jika dibandingkan dengan 2017 jauh sekali peningkatannya yaitu sampai kurang lebih Rp32 miliar sekian.

Untuk hibah tanah, Kapolda menuturkan banyak mendapatkan hibah dari pemda-pemda dan perseorangan kepada Polda Kalbar terutama untuk pembangunan SPN, Mako Polsek dan Polres yang jumlahnya kurang lebih ada 19.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Hulu Minta Polsek-polsek Segera Tindak Lanjuti Permasalahan Menonjol

“Adapun hibah tanah, kalau kita bandingkan dari tahun 2017 dan 2018, tahun 2017 Rp4 miliar sekian, 2018 Rp14 miliar sekian. Jadi ada 28 dari APBN kemudian 19 dari APBD jadi keseluruhannya ada 45 pembangunan selama 2018,” jelasnya.

“Angka ini sangat signifikan kenapa, karena kita kerja. Kerja kita juga sama-sama didukung oleh warga masyarakat beserta seluruh stakeholder yang ada di Kalimantan Barat,” tukasnya.

Bangunan di tahun 2017 jika dinilai dengan angka rupiah murni kurang lebih Rp3,699 miliar, sementara di tahun 2018, dinilai kurang lebih Rp26,173 miliar, untuk pembangunan.

“Ini hibah dari seluruh warga masyarakat disini, yang memberikan apresiasi yang memberikan bantuan kepada kita. Selisihnya ada 607 persen dibandingkan dengan 2017,” tuturnya.

Di samping hibah tanah dan bangunan, ada juga hibah kendaraan bermotor dan satwa. Polda Kalbar juga dihibahkan mobil dari instansi-instansi tertentu kemudian digunakan untuk di polres-polres dan Brimob.

Bidang Anggaran

“Tahun 2018 ada Rp1,174 triliun yang harus kami pertanggungjawabkan, 64 persennya untuk belanja pegawai selebihnya untuk belanja barang dan belanja modal,” tuturnya.

Bidang Operasional

Ada empat golongan kejahatan di Polri, yang pertama adalah kejahatan konfensional, kemudian ada kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan yang keempat adalah kejahatan berkotijensi.

Dari Januari hingga Desember tahun 2018 Polda Kalbar mencatat ada 5.903 kasus kejahatan yang dilaporkan, sedangkan di tahun 2017 ada 5.984 kasus.

“Secara angka memang turun, tapi secara kejahatan konfensional juga turun dari 5.011, di 2018 turun menjadi 4.623. Namun untuk transnasional crime ada 724 kasus yang kita proses, kalau dibandingkan dengan 2017 ada 592,” tukasnya.

“Kenapa ini meningkat, ini berarti yang melaporkan adalah petugas, entah itu dari Polrinya, entah itu dari TNI-nya, baik itu dari Satpol PP-nya, pokoknya semua laporan yang ditangkap oleh masyarakat pasti meningkat contohnya itu Narkoba yang harus ditemukan,” jelasnya.

Kasus kejahatan konfensional adalah laporan dari masyarakat sementara kejahatan transnasional crime pelapornya adalah petugas. Begitu juga terhadap kejahatan kekayaan negara yang memerlukan keaktifan Polri untuk menyelidiki dan melaporkan.

“Di tahun 2018 ada 556 kasus dan di tahun 2017, 380 kasus, ini meningkat sebanyak 89,9 persen. Sehingga empat jenis kejahatan tersebut secara umum turun di 2018. Karena keaktifan kita melakukan penangkapan, melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan kekayaan negara,” kata Kapolda.

Crime Index adalah kejahatan-kejahatan yang menjadikan atensi.

“Jadi penentuan Crime Index itu adalah tingkat keseringan kejahatan itu terjadi di satu tempat tertentu. Jadi disini di Kalimantan Barat yang paling sering terjadi adalah penganiayaan dengan pemberatan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan yang terakhir adalah laka lantas,” jelasnya.

Dari Crime Index tersebut tercatat pada tahun 2018 ada 3.630 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan 3.695 kasus, kejahatan mengalami penurunan.

“Turun sedikit, turun sedikit untuk kejahatan-kejahatan yang masuk Crime Index. Yaitu turun kurang lebih 65 kite presentasekan ada 40 persen turunnya,” ucapnya.

Untuk kasus narkoba, di tahun 2018 Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 771 kasus. Kapolda mengatakan hal ini karena keaktifan dari petugas sehinga pengungkapan kasus meningkat dari 2017 lalu yang berhasil mengungkap 530 kasus.

Jenis-jenis narkobanya adalah, ganja, ekstasi dan sabu tambah happy five. Paling banyak adalah sabu. Ini selalu aja setiap hari ini para Kapolres selalu melaporkan kalo ngak narkoba, curanmor, yang setiap hari hampir mendominasi kejahatan di Kalimantan Barat.

“Untuk narkoba kami sudah sepakat, pengedar, pemodal, bandar, tembak. Tembak tapi tidak mematikan. Ini tentunya menjadi suatu daya tangkal terhadap hal hal yang terkait dengan pencegahan kejahatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Didi juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan profiling terhadap pelaku narkoba.

Baca Juga :  KPPAD Kalbar Temukan Ungkapan Bahasa Baru yang Diucapkan AF ‘Pipis Papa Masuk Mulut’

“Kalau dari gendernya memang lebih banyak pria. Jumlah totalnya ada 1.006 pelaku narkoba selama tahun 2018. Jadi kalau kita bagi 365 satu hari rata-rata dua sampai tiga orang pelaku narkoba yang kita tangkap,” tukas Kapolda.

Kriminal Khusus

Selanjutnya penangannan kasus oleh Dit Reskrimsus, untuk tahun 2017 ada 52 kasus korupsi yang ditangani sementara 2018 menurun 44 kasus. Kasus yang terkait dengan perbatasan seperti ilegal logging, human traficking dan seterusnya ada 123 kasus.

“Terkait dengan ilegal logging sendiri ada 81 kasus kemudian ilegal minning ada 146 kasus sementara itu kasus ITE tahun 2018 ada 37 ini paling banyak pada saat pilkada kemaren kalau dibandingkan dengan 2017 lalu yang memang belum ada pilkada  itu hanya 19 kasus,” katanya.

Sementara itu, kasus Karhuta ada 29 dibandingkan 2017 hanya 3 kasus.

“Kemaren kita dengan Bapak Pangdam dibantu dengan semua komponen yang terkait ada juga Pak Nyarong bersama-sama dengan Manggala Agni, semua. Kita proses semuanya dan tersangkanya ada 34 orang,” ujarnya.

Kapolda berharap di tahun 2019 nanti penanganan kasus karhutla bisa lebih sedikit, mengingat Karhutla tahun 2018 banyak memakan korban bahkan ada yang meninggal dunia.

Untuk penanganan kasus Satgas Pangan jumlahnya ada 62 kasus yang diproses dengan tersangkanya sebanyak 62 orang dan hampir seluruhnya sampai proses sidik di Kejaksaan.

“Satgas pangan kita kemarin mendapat apresiasi dari Mabes Polri, karena paling aktif dan paling banyak menangani kasus se Indonesia sebanyak 189 kasus. Ini berkat berkolaborasi dengan satgas pangan provinsi, bersama-sama melakukan upaya-upaya penindakan sehingga stabilitas harga dan ketersediaan sembako benar-benar dapat terjaga,” imbuhnya.

Kriminal Umum

Penanganan kasus judi dari Direktorat Kriminal Umum diahun 2017, ada 212 kasus. Sementara Curanmor juga meningkat dari 541 kasus di tahun 2017 menjadi 523 kasus di tahun 2018. Hal ini terjadi karena tindakan tegas dari petugas.

“Kemudian street crime, yaitu kejahatan jalanan di tahun 2017 ada 2306 kasus, tahun 2018 menurun menjadi 2107. Alhamdulillah, ini karena keaktifan personel, baik dengan teman-teman di unsur lain yang melakukan upaya-upaya bersama sampai dengan pola-pola penindakan,” tegasnya.

Sementara penanganan kasus premanisme terkait dengan pemalakan, parkir liar, mabuk-mabukkan dan sebagainya, ditahun 2017 ada 508 kasus dengan langkah penindakan dengan jumlah tersangka 152.

Begitu juga dengan Tibtor (penertiban Kendaraan Bermotor) KKYD ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

“Tibtor ini saya dulu mengambil kebijakan karena tingginya tingkat pencurian kendaraan bermotor. Sasarannya kenalpot yang menimbulkan suara bising, tidak ada plat nomor dan perlengkapan kendaraannya tidak lengkap,” jelasnya.

Penanganan kasus tibtor ini tercatat sebanyak 95 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang. Terakhir peananganan kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu sebanyak 11 dari 29 laporan polisi ditambah dengan TKI ilegal jumlahnya adalah 87.

Ilegal Fishing

“Ini kemaren menangkap kepiting yang mau diseludupkan ke Malaysia melalui Jagoi Babang sebanyak 3081 ekor yang mana satu ekor kepiting itu telurnya setidaknya ada dua juta telur. Sehingga jika dikalkulasi dengan rupiah ada Rp7,602 miliar bisa kita selamatkan. Akhirnya kita serahkan ke karantina untuk dibudidayakan,” jelasnya.

Lalu Lintas

Terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas dari 1281 kasus di tahun 2017 menjadi 1149 di tahun 2018.

Faktor kecelakaan lalu lintas ada empat, manusia, kendaraan, sarana prasarana jalan, dan alam. Dari empat faktor ini faktor manusialah penyebab utama. Sebab 80 persen faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh ulah manusia.

“Sebelum memberikan tanda driving license kita memberikan pelatihan-pelatihan, mulai dari safety riding sampai dengan safety driving. Ini sudah kita lakukan selama 2018 ini sehingga konsumen atau calon pembeli kendaraan sudah ada bekal,” tukasnya.

Jumlah Tahanan

Terlepas dari penyelesaian kasus kejahatan, Kapolda Kalbar juga menyampaikan bahwa jumlah tahanan ikut mengalami kenaikan dari 9.757 orang tahanan di tahun 2017, naik menjadi 10.711 orang tersangka di tahun 2018.

“Perlu saya sampaikan, tahanan kita di tahun 2017 itu totalnya ada 9.757 orang, sedangkan 2018 naik menjadi 10.711 orang. Di tahun 2017 tahanan perempuan ada 1.161 orang, kemudian untuk 2018 perempuan ada 1.634 orang, naik,” tukasnya.

Begitu juga laki-lakinya, tahun 2017, 4.208 orang, sedangkan di tahun 2018, meningkat jadi 9.347 orang. Kapolda mengatakan, tahanan-tahanan yang jumlahnya selalu membengkak ini kebanyakan tersandung kasus Narkoba.

“Mudah-mudahan di tahun 2019 nanti bisa memberikan efek deteren. Sehingga mereka-mereka yang pernah ditahan tentunya akan menyampaikan kepada masyarakat tidak enaknya ditahan itu. Jangankan ditahan baru diproses aja udah ndk enak apalagi ditahan,” tukasnya. Untuk informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Suyatmo, yang mewakili Danlanud, yang mewakili Danlantamal, Kejati Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol, Forkopimda Kalbar, para tokoh masyarakat dan awak media. (*/Fai)

Comment