Edi : Program Sertifikasi Tanah Bantu Warga Miliki Kepastian Hukum

1500 Sertifikat Tanah bagi Warga Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1500 sertifikat tanah diberikan secara gratis kepada masyarakat Pontianak. Penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Convention Center, Jumat (28/12/2018).

“Harapan kita dengan penataan tanah termasuk konsolidasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai status kepastian hukum atas tanah miliknya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan pemetaan lahan atau tanah di Pontianak memudahkan pemerintah daerah menjalankan program-program pembangunan. Kendati demikian, diakuinya masih ada tanah yang bermasalah terkait status kepemilikannya.

Baca Juga :  Komitmen Pontianak Dalam Pemenuhan Hak Anak

“Baik itu status yang tumpang tindih, tanah negara yang ditempati dan sebagainya. Kita akan lakukan konsolidasi,” sebut Edi.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga berharap program sertifikasi tanah di wilayah Pontianak bisa mencapai 100 persen. Sebab sertifikasi tanah yang sudah mencapai 100 persen baru beberapa kota saja secara nasional.

“Berdasarkan pemetaan BPN, masih ada 30 persen tanah yang belum sertifikasi di Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi optimis tahun 2019 seluruh lahan atau tanah di wilayah Kota Pontianak sudah bersertifikat melihat antusias warga dalam pengurusan sertifikat tanah miliknya.

Baca Juga :  Pjs Walikota Pontianak : Bersama Kita Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada Serentak

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, Rian menjelaskan, penyerahan 1500 sertifikat ini dilakukan secara parsial.

“Untuk 500 sertifikat tanah diserahkan hari ini di sini (PCC), sedangkan sisanya yang 1000 sertifikat bisa diambil langsung ke kantor BPN Pontianak pada hari dan jam kerja atau kami akan jemput bola dengan membagikannya di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.

Rian menambahkan, harapan Wali Kota Pontianak untuk mensertifikatkan lahan yang ada di wilayah Pontianak mencapai 100 persen, dirinya optimis bisa mewujudkannya. Hal itu berkaca dari tahun 2017 dan 2018 di mana target yang dipatok mampu dicapai pihaknya.

“Yang penting sinergi antara BPN dan Pemerintah Kota Pontianak dilakukan secara maksimal, saya yakin sertifikasi itu bisa tercapai,” pungkasnya. (jim)

Comment