Usulan Sutarmidji Soal Perubahan Nama Pelabuhan Internasional Kijing Diamini Dirut Pelindo II

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengusulkan agar PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merubah nama pelabuhan internasional Kijing yang sedang dibangun oleh pemerintah pusat di Kabupaten Mempawah berganti nama menjadi pelabuhan Tanjungpura.

“Kata Kijing dalam bahasa Jawa itu adalah batu nisan. Bagusnya diganti menjadi Tanjungpura,” pinta Sutarmidji, usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) bersama PT Pelindo II tentang kerjasama pengembangan fasilitas kepelabuhanan dan logistik di areal kawasan pelabuhan international atau pelabuhan samudera di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga :  Pj Gubernur Ajak MABM Sinergikan Progja Sesuai Program dan Kebijakan Pemerintah

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura inipun memiliki alasan terkait usulannya itu mengenai pergantian nama pelabuhan di Kabupaten Mempawah.

Sebab, pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa telah menggunakan nama pelabuhan yang diawali dengan kata Tanjung seperti misalnya Tanjung Priok, Tanjung Mas dan Tanjung Perak.

“Selain itu, kebetulan nama Kodam kita Kodam Tanjungpura. Kemudian, di Kalbar juga ada Kerajaan Tanjungpura di Ketapang,” tukasnya.

Baca Juga :  Tak Ada Aktivitas Tanpa Risiko Covid-19, Kadiskes Pontianak Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya menyambut baik dan turut mendukung agar nama pelabuhan internasional kijing diganti menjadi pelabuhan internasional Tanjungpura sebagaimana usulan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Insya Allah nama Pelabuhan Kijing sendiri akan kami ubah sesuai usulan Pak Gubernur menjadi  pelabuhan internasional Tanjungpura,” pungkasnya.

Sebelumnya, hal ini juga telah disampaikan Gubernur Sutarmidji kala melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018 dan Bupati Mempawah sisa masa jabatan 2014-2019 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/11/2018) silam. (Fat)

Comment