Sekda Sintang Serahkan DIPA 2019

KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 29 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2019 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang mewakili Bupati Sintang. Penyerahan DIPA berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/12/2018).

Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang serta para tamu undangan lainnya.

Dalam penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Yosepha mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kepada para seluruh penerima DIPA tahun anggaran 2019 untuk mempercepat administrasinya.

“Tentunya kami dari Pemkab berharap agar para penerima DIPA untuk dapat mempersiapkan segala administrasi terhadap pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Hadiri Misa Syukur Imam Baru Pastor Vinsensius dan Ulang Tahun ke-7 Paroki Monumental

Sekda Sintang menuturkan penyerahan DIPA ke 29 Kementerian Negara/Lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang dengan total kurang lebih sekitar Rp500 miliar.

“Pertama tentunya DIPA yang disampaikan tadi ada kurang lebih 29 DIPA untuk Kementerian Lembaga atau Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sintang, 29 DIPA itu bernilai sebesar kurang lebih Rp500 miliar untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima DIPA tersebut,” tambahnya.

Selain itu juga, Sekda Sintang menyampaikan terkait dengan penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Sintang menerima penghargaan langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Sintang pada tahun 2017 yang disebut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.

“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saya berharap agar pengelolaan keuangan kedepannya menjadi semakin lebih baik dan semakin tertib, apalagi pada saat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang sangat tepat waktu pelaksanaannya, yaitu pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD untuk tahun anggaran 2019,” harap Sekda Sintang.

Baca Juga :  Bupati Jarot Ajak Masyarakat Disiplin 5M Sikapi Kenaikan Kasus Covid-19 di Sintang

Sementara Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha menjelaskan tentang penyerahan DIPA 2019 yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Sintang.

“Jadi untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29 DIPA yang diserahkan, yang terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi vertikal dengan nilai sebesar Rp489,507 miliar dan 2 DIPA untuk satuan kerja perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp2.287 miliar,” kata Ina Jaleha.

Menurutnya DIPA 2019 mengalami kenaikan dibandingkan DIPA 2018.

“Jika kita bandingkan dengan DIPA awal tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang terdapat kenaikan pagu belanja satker sebesar Rp23,982 miliar atau sekitar 5,05 persen dari Rp474,525 miliar, akan tetapi terjadi penurunan alokasi transfer DAK fisik dan Dana Desa sebesar Rp105,252 miliar atau sekitar 25,92 persen dari Rp511,245 miliar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada para penerima DIPA untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan. “Saya imbau untuk belanja modal agar segera dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima, kemudian pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 diharapkan Pemkab Sintang mempersiapkan dan membahas proyek yang didanai dengan DAK fisik dengan Kementerian Negara/Lembaga teknis terkait,” pungkasnya. (*/Sg)

Comment