KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya mengunjungi kediaman nenek Ramlah (74) yang selama ini menetap di gubuk reyot berukuran minim, berdindingkan papan bercampur atap daun kering, di RT05/RW05, Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (17/12/2018) pagi.
Nek Ramlah adalah satu dari ribuan keluarga yang tinggal di rumah yang tak layak huni di Kabupaten Kubu Raya. Nenek yang memiliki 13 cucu ini mendiami gubuk reyotnya diatas tanah milik Hamzah, seorang dermawan yang berbaik hati mengizinkannya mendirikan gubuk.
Senyum bahagia menghiasi wajah Nek Ramlah kala itu, karena untuk pertama kalinya ia mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan itupun sebetulnya bukan dari anggaran pemerintah, namun inisiatif pribadi Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Muhammad.
Muhammad mengatakan pihaknya sebenarnya tidak menganggarkan bantuan kepada rumah yang tidak layak huni. Namun ini adalah inisiatif mengumpulkan dana dari beberapa perseorangan dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Seberapa mereka ikhlas kami kumpulan dari per individu-individu semua, sehingga dari kami ada sekitar Rp5 Juta dana yang terkumpul,” ucapnya.
Hari itu seperti menjadi sejarah bagi Nek Ramlah saat menerima bantuan tersebut digubuk reyotnya.
Selain nominal yang terkumpul dikatakan Muhammad, pihaknya juga mendapatkan sumbangan dari sejumlah karyawan Bank Kalbar Kubu Raya sehingga total dana terkumpul sebesar Rp9 Juta.
“Sehingga total ada Rp 9 juta yang kita serahkan untuk perbaikan gubuk Nek Ramlah,” ucapnya.
Muhammad meminta kepada pihak keluarga, Kepala Desa Sungai Kakap, Ketua RT dan warga setempat yang turut menyaksikan penyerahan bantuan agar membantu mewujudkan hal tersebut.
Pemberian bantuan kepada Nek Ramlah, diakui Muhammad merupakan bantuan pertama yang dilakukan oleh instansi tempatnya mengabdi.
“Kedepan Insya Allah kami akan bekerja sama dengan instansi terkait Bank Kalbar, BNI dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sungai Kakap, Hendri Oktavia mengucapkan terimakasih kepada Muhammad dan jajarannya atas upaya yang telah dilakukan kepada salah satu warganya yang menempati rumah tak layak huni. Ia berjanji akan mengupayakan untuk memberikan bantuan tambahan kepada Nek Ramlah. “Tentunya kami dari pihak Desa juga akan menambah kekurangan dari bantuan yang diberikan,” janjinya. (ian)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment