Categories: Ketapang

4500 Tenaga Honorer Ketapang Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun) Kejari Ketapang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.

“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,” ungkapnya, Minggu (16/12/2018).

Ia melanjutkan, selama ini para tenaga honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk menjamin para pekerja.

“Kita senang bisa melakukan pendampingan dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.

“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.

“Melalui pendaftaran ini kita ingin menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: BPJSKetapang

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

7 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago