Taksi Online dan Taksi Bandara Supadio Sepakat Berdamai

KalbarOnline, Kubu Raya – Berawal dari pengrusakan kaca mobil milik salah seorang supir taksi online, puluhan supir taksi online mendatangi Polsek kawasan Bandara Supadio guna mengadukan perihal tersebut guna mencari jalan keluar persoalan.

Para supir taksi online ini bertujuan untuk negoisasi sekaligus mediasi dengan pihak pengelola taksi bandara dan pihak Polsek kawasan Bandara Supadio.

Ketua Asosiasi Supir online, Abah mengatakan setelah dilakukan negosiasi bersama pihak KP3U Bandara Supadio dan pihak pengelola taksi bandara ternyata pelaku pengrusak kaca mobil bukan dari pihak taksi bandara supadio.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kantor SAR Pontianak Tingkatkan Kesiapan Personil dan Peralatan

“Jadi itu adalah oknum, bukan dari anggota taksi bandara. Pelaku pengrusakan kaca mobil tersebut atas kemauan sendiri dan tidak mengatasnamakan institusi bandara,” ungkap Abah ditemui usai mediasi, Kamis (13/12) sore.

Dikatakannya untuk ketiga pelaku tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi oleh korban pada tanggal 12 Desember 2018 di Polresta Pontianak. Dia juga menyebutkan berdasarkan informasi dari Kapolsek Bandara Supadio salah satu pelaku sudah diamankan.

“Kedepannya saya harap tidak ada lagi intimidasi terhadap para supir online serta penjebakan-penjebakan orderan dari oknum konsumen yang pada intinya kita saling menghargai untuk bersama-sama mencari nafkah dari jasa-jasa yang didapat dari konsumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Saleh Kurap Akhirnya Tertangkap

Dalam kesepakatan antara pihak taksi bandara, Abah mengatakan bahwa tidak ada lagi praktik dari supir taksi online untuk menjemput para penumpang dari Bandara Supadio.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Kawasan Bandara Supadio, AKP Andi Tenriangka membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara pihak taksi online dengan para pengurus taksi Bandara Supadio secara kekeluargaan.

“Kita sudah sepakat bahwa apa yang telah dirugikan itu telah disolusikan semuanya. Apabila ada terjadi tindak pidana maka akan diproses secara hukum. Yang pada intinya antara supir taksi online dengan supir taksi bandara tidak ada masalah,” jelasnya. (ian)

Comment