Categories: Sintang

Pemkab Sintang Sosialisasikan Perbub Kewenangan Desa

KalbarOnline, Sintang – Mewakili Bupati Sintang, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi membuka sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Sintang tahun 2018.

Kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward ini, berlangsung di gedung Pancasila Sintang, Jumat (14/12/2018).

“Kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk menyamakan persepsi serta mempunyai fungsi koordinasi dalam upaya memotivasi kinerja kita dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Saya berharap kegiatan ini dapat jadi modal dasar bagi Kepala Desa dan Ketua BPD untuk bersinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” ujarnya.

“Perbup ini juga merupakan rujukan bagi apartur pemerintah desa dalam membuat peraturan desa sebagai tindaklanjut kedepannya. Setelah ini, saya harap agar Kepala Desa dan Ketua BPD memahami mana yang menjadi kewenangan-kewenangan masing-masing tingkatan penyelenggara pemerintahan,” lanjutnya.

Sementara Herkulanus Roni, selaku ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Sintang. Tujuan kegiatan ini agar semua stakeholder dapat mengetahui dan memahami kewenangan pemerintah hingga kewenangan lokal berskala desa.

“Kegiatan ini supaya kita semua lebih memahami dan punya dasar hukum dalam memberikan dan melaksanakan berbagai kewenangan di tingkat desa. Sebagai materi pada kegiatan ini mulai dari paparan tentang produk hukum dan pembahasan kewenangan di tingkat lokal desa,” tukasnya.

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini tidak kurang dari 800 orang peserta yang terdiri dari Camat, Kades dan Ketua BPD seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang.

“Narasumber pada kegiatan ini, ada Pak Wakil Bupati Sintang, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang,” pungkasnya. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

10 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

11 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

12 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

12 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

12 hours ago