DPT Ketapang Final, 374.028 Ditetapkan Sebagai Pemilih

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ketapang Pemilu 2019. Setelah melalui sejumlah verifikasi dan perbaikan, DPT Ketapang akhirnya ditetapkan dengan jumlah sebanyak 374.028 orang sebagai pemilih tetap Pemilu 2019.

Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Borneo Emerald Hotel, Senin (10/12/2018) malam.

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang, Jabidi Erwan mengatakan bahwa penetapan daftar pemilih tetap dilakukan setelah melalui proses panjang.

“Tapi penetapan kali ini adalah final. Selanjutnya tidak ada lagi penambahan pemilih, karena DPT ini sudah dikunci,” ujarnya.

Baca Juga :  Tagih Janji Pemkab Ketapang, Pedagang Pasar Rangga Sentap Kembali Gelar Demonstrasi

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang berjumlah 374.028 terdiri dari 193.146 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 180.882. Para pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya di 1.565 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Ketapang.

“Terdapat pemilih baru sebanyak 429 pemilih. 266 pemilih laki-laki dan 163 pemilih perempuan,” tukasnya.

Erwan juga menjelaskan dengan adanya kebijakan KPU RI dengan surat nomor : 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, tanggal 21 November 2018  yang memberi perpanjangan masa penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, kemudian adanya rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik peserta Pemilu 2019 sehingga DPT kali ini mengalami beberapa kali perbaikan untuk penyempurnaan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu, PKBI dan KPPAD Ketapang Gelar Aksi Sosial di Lapas

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga menginventarisir penyandang disabilitas dalam DPT ini. Terdiri dari Tuna Daksa sebanyak 206 orang, Tuna Netra sebanyak 206 orang, Tuna Rungu/Wicara ada 143 orang, Tuna Grahita sebanyak 56 dan disabilitas lainnya tercatat sebanyak 290 orang.

“Penetapan DPT ini juga terkait dengan pengadaan logistik dengan sistem tepat jumlah,” tandasnya.

Dalam penetapan DPT, tidak terdapat sanggahan dari peserta rapat pleno DPTHP-2. Usai pleno, berita acara langsung diserahkan kepada pimpinan Parpol, Bawaslu maupun dinas instansi yang hadir.

Turut hadir pimpinan Partai Politik, Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol dan unsur Forkopimda Ketapang. (Adi LC)

Comment