KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (7/12/2018). Keduanya yang diketahui masih remaja ini masing-masing inisial BS (18) dan RA (19) merupakan warga Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menuturkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban yakni Abdullah (30) berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Rahadi Usman Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang untuk mengikuti acara tahlilan dengan mengendarai sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau.
Seusai tahlilan sekitar pukul 19.00 WIB, Abdullah mendapati motornya sudah tidak ada lagi di halaman rumah kerabatnya itu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (8/12/2018).
Selang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 21.00 Wib, Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menangkap kedua pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau hasil.
“Keduanya ditangkap di daerah Sungai Jawi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment