Categories: Pontianak

Polda Kalbar Bekuk Pelaku Penjualan 10,8 Kg Sisik Trenggiling di Sanggau

KalbarOnline, Pontianak – Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku perdagangan satwa dilindungi Undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Sanggau, Rabu (5/12/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Polisi Mahyudi Nazriansyah menjelaskan bahwa pada Rabu sekitar pukul 15.45 WIB, personel Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin Ipda Rachmad, S.Hut membekuk pelaku penjualan satwa jenis trenggiling dengan inisial DA (29).

“Pelaku DA ditangkap terkait dengan kepemilikan dan perdagangan sisik trengiling seberat kurang lebih 10,8 kilogram,” ujar Kombes Pol Mahyudi.

Pelaku diamankan di Jalan Lintas Malenggang, Desa Balai Karangan 4, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Guna pendalaman kasus, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi guna diketahuinya asal usul satwa tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sisik trengiling seberat kurang lebih 10,8 kilogram, satu buah alat timbang digital dan satu lembar nota penjualan sisik trenggiling.

Pelaku, lanjut dia, diancam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 21 Ayat 2 huruf D Jo pasal 40 ayat 2.

“Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut.

Kombes Pol Mahyudi mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi, termasuk soal satwa yang dilindungi Undang-Undang konservasi. Sebab, hal ini penting, guna upaya penyelamatan satwa di bumi Khatuliswa.

“Jangan pernah takut melapor. Jadilah pelopor informasi yang baik dan benar,” pungkasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago