BNN Kubu Raya Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Kering Asal Aceh ke Pontianak

KalbarOnline, Kubu Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Aceh menuju Pontianak melalui jasa pengiriman barang NCS (Nusantara Card Semesta).

Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun mengatakan pukul 14.00 wib barang yang datang dari Aceh tersebut sampai di Bandara atau Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Tim bersama pihak otoritas Bandara dan Cargo membuka kiriman barang yang dicurigai tersebut, Senin (3/12/2018).

“Sebanyak dua karton berwarna coklat bertuliskan MAMYPOKO dan setelah dibuka oleh TIM dan disaksikan oleh pihak Otoritas Bandara dan Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya ternyata isi dari kotak tersebut terdapat 16 kantong plastik bening atau bungkus yang di luar kantong terdapat tulisan atau petunjuk penggunaan rempah rempah,” tuturnya.

Baca Juga :  Kantongi Ekstasi, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Ketapang

Setelah itu lanjut dia, kantong tesebut dibuka pihaknya ternyata di dalam kantong tersebut terdapat kembali bungkusan kantong hitam dilapiskan lakban coklat yang mana pada saat dibuka ternyata isi dari kantong hitam tersebut terdapat dedauan kering yang diduga narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Dalam Semalam, Polsek Simpang Hulu Ketapang Ungkap Dua Kasus Kejahatan Pencurian dan Narkoba

“Kami bawa bersama pihak jasa pengiriman barang NCS ke penerima yang berada di Kota Pontianak. Sekitar pukul 15.30 wib tim dan pihak NCS menghubungi pihak penerima, tetapi pihak penerima tidak bisa mengambil barang tersebut di kantor NCS dengan alasan sedang berada di luar kota dan meminta untuk diantarkan ke tempat, setelah berkomunikasi ternyata si penerima meminta antarkan barang paketan yang di duga narkotika jenis ganja tersebut ke alamat Gg. H. Saleh yang berada di jalan KH. Wahid Hasyim Pontianak Kota,” paparnya. (ian)

Comment