BPKPD Siap Laksanakan Atensi Gubernur Sutarmidji: Cabut Izin Perusahaan Tak Patuh Pajak

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat, Samuel, SE., M.Si menegaskan dirinya dan jajaran siap melaksanakan atensi Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak mematuhi pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar kendaraan bermotor di luar yang dikelola Pertamina.

Hal ini menurut Sutarmidji nyaris lolos dari pengawasan pihak terkait, padahal sangat berpotensi menambah pendapatan Kalbar.

“Kita akan lakukan tindakan persuasif untuk perusahaan yang tidak patuh pajak ini. Tapi jika masih bandel, seperti yang disampaikan Pak Gubernur, akan kita laksanakan sampai pencabutan izin, tidak akan mendapatkan pelayanan dan sebagainya,” ujar Samuel saat ditemui diruangannya, Selasa (4/12/2018).

Sebab, kata Samuel, pajak selain merupakan pendapatan, juga bersifat wajib sesuai ketentuan Undang-undang dan bisa dipaksakan.

Baca Juga :  Harisson Minta Masyarakat Lebih Waspada di Musim Hujan, BPBD: Perkuat Rantai Koordinasi Hingga ke Level Bawah

“Pak Gubernur sangat konsen dengan hal ini. Sebab selain sebagai sumber pendapatan, juga sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan,” tukasnya.

Memang, diakuinya masih banyak perusahaan yang bandel terhadap pajak.

“Metode kita diawali dengan mendata, sosialisasi kemudian menetapkan besaran pajak yang harus perusahaan bayar. Ada yang cepat merespon, ada juga yang sering  banyak alasan. Tapi tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada upaya paksa dan sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur,” tegasnya.

Samuel juga tak menampik ada indikasi penggelapan pajak. Hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi.

“Bisa saja, manusia inikan memang terbiasa menghindari pajak. Mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kami ketika rapat bersama Dewan, hal itu juga disampaikan. Bisa saja kebocoran-kebocoran itu terjadi dan memang kita akan bersinergi dengan Dewan untuk menindaklanjuti ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Sutarmidji: Jangan Lengah, Covid Masih Ada!

“Yang pasti kalau masih tidak patuh pajak, akan segera kita panggil dan langkah tegasnya sesuai yang disampaikan Pak Gubernur yakni pencabutan izin dan sebagainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan akan menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak patuh akan pajak.

“Perusahaan perkebunan saya ingatkan supaya mereka mematuhi ketentuan itu, kalau tidak saya akan ambil langkah-langkah yang berkaitan dengan masalah perizinan dan sebagainya karena mereka tidak patuh, atau kalau ada unsur penyimpangan dari kewajiban bayar pajak, kita akan proses,” tegasnya.

“Sama juga dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Ini juga yang diluar pertamina banyak yang tidak mematuhi itu. Ini masuk kategori penggelapan pajak dan saya akan serahkan ke aparat penegak hukum kalau mereka tidak tertib. Saya tak main-main, karena ini menyangkut hak masyarakat Kalbar dan untuk biaya pembangunan. Jangan mereka nikmati pembangunan tapi bayar pajak tak mau,” pungkasnya. (Fat)

Comment