Empat Bandar Judi Online Berhasil Diringkus Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Irwasda Polda Kalbar, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, serta perwakilan dari Universitas Tanjungpura melakukan Press Conference pengungkapan kasus permainan judi bola dan togel online, bertempat di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018) siang.

Atas pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang masing-masing merupakan bandar permainan judi bola dan togel online yang berasal dari tiga kabupaten/kota di Kalbar.

Baca Juga :  Pelarian Joni Isnaini Berakhir di Sebuah Kafe di Jakarta Barat

“Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan transaksi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Kapolda.

Ke empat tersangka ini diciduk di empat TKP yang berbeda. Diketahui bahwa para tersangka ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dengan omzet mencapai satu miliar lebih.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kapolda Kalbar, Sekda Ketapang: Komit Bantu Tugas Kepolisian Jaga Kondusivitas

Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kalbar tak terlibat dan bermain dengan judi online sebab fenomena judi online di Kalbar sudah cukup berkembang, selain judi-judi konvensional dengan media kartu remi atau lainnya.

“Kalau tidak ditangkap tentunya akan sangat membahayakan masyarakat Kalbar, utamanya soal perekonomian masyarakat terganggu yang akan berdampak terhadap Kamtibmas,” tandasnya. (Fai)

Comment