Categories: Kubu Raya

Tertibkan APK Peserta Pemilu, Bawaslu Kubu Raya: Tidak Sesuai Aturan

KalbarOnline, Kubu Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu, Rabu (28/11/2018) pagi.

Penertiban APK di sepanjang Jalan Arteri Supadio dan Jalan Adi Sucipto Sungai Raya ini dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kubu Raya, KPU Kubu Raya dan Polresta Pontianak.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah mengatakan penertiban dilakukan lantaran banyaknya pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. Beberapa jenis alat peraga kampanye yang ditertibkan diantaranya baliho dan spanduk caleg serta bendera partai politik.

“Pertama, pelanggaran yang kami lihat mengenai tempat yang dilarang dipasang APK. Kemudian terkait ketertiban umum sesuai peraturan daerah,” ujarnya saat ditemui di sela-sela penertiban.

Juliansyah berujar pihaknya (Bawaslu) tak serta-merta melakukan penertiban. Bawaslu, kata dia, sebelumnya telah memberi peringatan kepada peserta pemilu, baik lisan maupun tertulis sebelum dilakukannya penertiban.

“Kita gunakan prosedur yang ada. Sudah kita layangkan surat kepada partai politik. Kami juga sering berkoordinasi dengan partai politik dalam rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan partai politik. Yang jelas kami sudah mengingatkan,” terangnya.

Ratusan baliho dan spanduk yang ditertibkan tersebut, jelas Juliansyah akan disimpan oleh Bawaslu Kubu Raya sebagai barang bukti. Sementara puluhan bendera yang turut ditertibkan akan dikembalikan kepada partai politik yang bersangkutan.

“Kalau baliho dan spanduk akan kita simpan sebagai barang bukti. Kalau bendera, kita kembalikan. Karena memang bendera tidak boleh dipasang di sepanjang Jalan Arteri Supadio, kecuali sudah mengantongi izin dari Kesbangpol,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: APKKubu Raya

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

7 hours ago