Seminar Nasional Perlindungan Hukum Terhadap TKI dan Pelantikan IMMIH 2018-2019

Citizen Reporter : M. Haris Zulkarnain, S.Sos

KalbarOnline, Semarang – Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (IMMIH UNDIP) menggelar kegiatan Seminar Nasional Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Korban Human Trafficking di Ruang Litigasi lantai 2, Fakultas Hukum Undip Tembalang, Rabu (21/11/2018).

Seminar ini menghadirkan pemateri diantaranya Danang perwakilan BNP2TKI, Gitasari Retno Widowati selaku Kasubdit Kawasan III, Dit. Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI dan Nurhasono selaku Koordinator Divisi Bantuan Hukum, MIGRANT CARE Jakarta.

Dalam materinya, Danang memaparkan bahwa TKI yang ingin bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen lengkap seperti pasport, visa dan skill yang memadai. TKI, kata dia, harus mengikuti pembekalan sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Itulah bentuk perlindungan yang terus dilakukan oleh BNP2TKI untuk perlindungan TKI. Bentuk perlindungan pekerja di luar negeri adalah pelatihan keuangan dan kewirausahaan, agar memiliki keterampilan dan usaha,” ujarnya.

BNP2TKI, lanjut dia, juga telah membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah agar memberikan kemudahan dan pencegahan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Negara harus hadir melindungi rakyatnya dengan pelayanan yang murah, cepat dan efisien,” tukasnya.

Baca Juga :  Khawatir Pembukaan Sekolah, Pemerintah Akan Evaluasi SKB 4 Menteri

Sementara Gitasari Retno Widowati memaparkan bahwa hukum imigrasi tiap negara, karena tiap negara punya aturan masing-masing.

“Pasca formalisasi kerja sama lintas-instansi melalui Nota Kesepahaman untuk Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang yang ditandatangi oleh 7 lembaga pemerintah pada 23 Agustus 2016, capaian nyata dalam pencegahan maupun penanganan korban TPPO mulai terlihat,” tukasnya.

“Negara dengan jumlah korban WNI terbanyak yaitu Malaysia 283 korban, China 300 korban, Uni Emirat Arab 184  korban, Suriah 210 korban dan Arab Saudi 97 korban,” sambungnya.

Nurhasono, Koordinator Divisi Bantuan Hukum, MIGRANT CARE Jakarta dalam materinya mengatakan kondisi saat ini pekerja migran masih diperlakukan sebagai objek bahkan sebagai komoditas.

“Bicara nasib pekerja migran pasti bicara keluarganya, Pemerintah Indonesia dalam hal ini konsisten untuk meratifikasi peraturan untuk melindungi pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Negara hadir buruh migran terlindungi dari tindak pidana Human Trafficking,” tutupnya.

Pelantikan IMMIH Undip 2018-2019

Seminar dilanjutkan dengan acara pelantikan kepengurusan IMMIH Undip Periode 2018-2019 yang dilantik langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Seminar Nasional Presidential Threshold Pemilu 2019 dan Pelantikan IMMIH Undip

Ketua Umum IMMIH Periode 2018-2019, Aninditya Gita Kireina Persada, S.H., mengatakan bahwa IMMIH Undip dapat menjadi wadah pemersatu dan menjadi Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum yang solid dan progresif di setiap lini.

“Target kami kedepan dapat lebih maju, lebih baik dan dapat menjadi wadah menampung segala aspirasi bagi seluruh Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Undip dan dapat menjalin kerjasama luar yang lebih baik,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum IMMIH Undip Sandy Kurnia Christmas, S.H., mengatakan bahwa IMMIH adalah sarana yang benar-benar menjembatani mahasiswa lain dalam hal pengembangan, baik melalui organisasi maupun dalam ilmu pengetahuan dan bisa menjalani kerjasama tidak hanya di lingkup FH dan MIH Undip saja, melainkan bisa bekerjasama dengan Universitas lain seperti UGM, UNPAD dan lainnya.

Adapun struktur kepengurusan IMMIH Undip Periode 2018-2019 yaitu:

Pelindung: Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.

Pembina: Plh. Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum.

Ketua Umum: Aninditya Gita Kireina Persada, S.H.

Wakil Ketua Umum Sandy Kurnia Christmas, S.H.

Sekretaris I: Erwin Hidayat Edy Kurniawan, S.H.

Sekretaris II: Safrida Yusitarani, S.H.

Bendahara I: Adissya Mega Christia, S.H.

Bendahara II: Muhammad Iqbal Hamdani, S.H.

Kepala Departemen Riset dan Penelitian: Marzellina Hardiyanti, S.H.

Kepala Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM): Cornelius Gea, S.H.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat (HUMAS): Ichsan Muhajir, S.H. Kepala Departemen Ekonomi dan Bisnis (EKOBIS): Mitrida Iga Rahma Putri, S.H.

Comment