Categories: Sekadau

Bupati Rupinus: Manfaatkan Hutan Adat Bagi Kesejahteraan Masyarakat Jangan Serahkan ke Perusahaan

Buka Seminar Hutan Adat dan Rakor DAD Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Selama dua hari berturut-turut dewan adat Kabupaten Sekadau menggelar seminar tentang hutan adat yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi(Rakor) Ketemenggungan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau 2018,di gedung Kateketik Sekadau, 24-25 November 2018.

Pelaksanaan seminar merupakan agenda DAD yang secara resmi dibuka Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si.

Pada pembukaan rakor DAD Sekadau ini turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH., M.Si, Ketua DAD Sekadau, Welbertus Willy, Tumenggung-tumenggung se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda Sekadau, Kepala Dinas/OPD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Selain seminar, DAD juga menggelar Rakor Ketemenggungan bagi pengurus adat dari berbagai tingkatan yakni dari pengurus adat kecamatan hingga pengurus adat desa dan pengurus adat dusun yang juga dibuka oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Jumat kemarin (23/11/18) di tempat yang sama.

Dalam sambutannya, Bupati meminta agar para pemangku adat di berbagai tingkatan hendaknya selalu menjaga dan merawat hutan yang ada. Manfaatkan hutan adat bagi kesejahteraan masyarakat adat.

“Manfaatkan hutan adat dengan tidak merusak ekosisten yang ada. Artinya, jangan memburu binatang yang langka yang menjadi ekosisten di hutan adat tersebut,” pesan Rupinus.

Bupati juga menyarankan, agar para pemangku adat di berbagai tingkatan hendaknya jangan menyerahkan hutan adat untuk di garap oleh perusahaan. Karena, untuk menjaga hutan adat adalah tugas para pemangku adat serta masyarakat adat.

“Agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat, maka saya ingatkan agar para pemangku adat jangan pernah menyerahkan hutan adat kepada perusahaan untuk di garap dan ditanami kelapa sawit,” pesannya lagi.

Rupinus juga menegaskan agar para pengurus adat di desa maupun di tingkat dusun kiranya dapat diakomodir honornya melalui Aloksi Dana Desa (ADD) karena untuk DAD kabupaten, Pemkab Sekadau telah membantu melalui APBD pada setiap kegiatan adat.

“Saya minta kepada para Kepala Desa agar mengakomodir para pengurus adat tingkat desa dan dusun, kiranya dapat di akomodir honornya melalui ADD,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Rupinus mengatakan dua agenda DAD Sekadau ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan, mengingat salah satu hal penting menyangkut hutan adat di Sekadau perlu terus dilestarikan. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

1 hour ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago