Bupati Rupinus: Manfaatkan Hutan Adat Bagi Kesejahteraan Masyarakat Jangan Serahkan ke Perusahaan

Buka Seminar Hutan Adat dan Rakor DAD Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Selama dua hari berturut-turut dewan adat Kabupaten Sekadau menggelar seminar tentang hutan adat yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi(Rakor) Ketemenggungan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau 2018,di gedung Kateketik Sekadau, 24-25 November 2018.

Pelaksanaan seminar merupakan agenda DAD yang secara resmi dibuka Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si.

Pada pembukaan rakor DAD Sekadau ini turut hadir Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH., M.Si, Ketua DAD Sekadau, Welbertus Willy, Tumenggung-tumenggung se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda Sekadau, Kepala Dinas/OPD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Selain seminar, DAD juga menggelar Rakor Ketemenggungan bagi pengurus adat dari berbagai tingkatan yakni dari pengurus adat kecamatan hingga pengurus adat desa dan pengurus adat dusun yang juga dibuka oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Jumat kemarin (23/11/18) di tempat yang sama.

Baca Juga :  KKM-PPL IKIP PGRI Pontianak

Dalam sambutannya, Bupati meminta agar para pemangku adat di berbagai tingkatan hendaknya selalu menjaga dan merawat hutan yang ada. Manfaatkan hutan adat bagi kesejahteraan masyarakat adat.

“Manfaatkan hutan adat dengan tidak merusak ekosisten yang ada. Artinya, jangan memburu binatang yang langka yang menjadi ekosisten di hutan adat tersebut,” pesan Rupinus.

Bupati juga menyarankan, agar para pemangku adat di berbagai tingkatan hendaknya jangan menyerahkan hutan adat untuk di garap oleh perusahaan. Karena, untuk menjaga hutan adat adalah tugas para pemangku adat serta masyarakat adat.

Baca Juga :  Polsek Nanga Mahap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Batu Pahat

“Agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat, maka saya ingatkan agar para pemangku adat jangan pernah menyerahkan hutan adat kepada perusahaan untuk di garap dan ditanami kelapa sawit,” pesannya lagi.

Rupinus juga menegaskan agar para pengurus adat di desa maupun di tingkat dusun kiranya dapat diakomodir honornya melalui Aloksi Dana Desa (ADD) karena untuk DAD kabupaten, Pemkab Sekadau telah membantu melalui APBD pada setiap kegiatan adat.

“Saya minta kepada para Kepala Desa agar mengakomodir para pengurus adat tingkat desa dan dusun, kiranya dapat di akomodir honornya melalui ADD,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Rupinus mengatakan dua agenda DAD Sekadau ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan, mengingat salah satu hal penting menyangkut hutan adat di Sekadau perlu terus dilestarikan. (Mus)

Comment