Sepak Terjang MI si Residivis Pembobol Rumah Berakhir di Tanjung Sari

KalbarOnline, Pontianak – Seorang pelaku pembobol rumah inisial MI (33) tewas di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, Selasa (20/11/18) sore.

Saat itu, MI melakukan aksinya di rumah milik Suryanto (48) di Jalan Tanjung Sari, Pontianak Selatan.

Pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini diamuk massa di Jalan Media, yang tidak jauh dari lokasi rumah yang dibobolnya bahkan menyandera warga setempat.

Pelaku yang diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama ini akhirnya diamankan menuju mobil patroli Polresta Pontianak Kota. Namun nahas, dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa MI tak sempat tertolong.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhamad Anwar Nasir mengatakan bahwa sebelum diamuk massa, pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah di Jalan tanjung Sari.

Baca Juga :  Diserbu Pengunjung STQ Nasional, Produk Kerajinan di UMKM Center Ludes Terjual

Saat aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku mencoba melarikan diri ke sebuah rumah di Jalan media.

Di rumah tersebut, residivis kambuhan ini menyandera seorang warga, untuk bersembunyi sementara waktu.

Namun massa yang sudah tersulut amarah, langsung mendobrak rumah tersebut dan langsung menghakimi pelaku.

“Tiba di TKP, petugas Kepolisian langsung mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta.

Tersangka, lanjut Kapolresta sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk petugas. Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas yang terbidik di bagian paha.

“Tersangka sempat melarikan diri keluar beberapa meter dari TKP dan sempat melawan petugas. Alhamdulilah anggota berhasil melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembak ke bagian pahanya. Tak lama kemudian ada beberapa massa yang turut menangkap,” tuturnya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, IKA-PTK Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan pertama. Namun dalam perjalanan nyawa pelaku tidak sempat tertolong akibat pendarahan.

“Akibat dari perlawanan pelaku, pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa pelaku tak dapat tertolong lagi karena pendarahan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul GT dan senjata tajam jenis celurit, satu unit tang warna merah dan linggis kecil warna biru.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi di lapangan, terkait peristiwa ini. (*/Fai)

Comment