Categories: Ketapang

Bulog Ketapang Pastikan Stok Beras Aman Hingga Februari 2019

Bulog Subdivre Ketapang ajak masyarakat ikut program RPK

KalbarOnline, Ketapang – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sub Divisi Regional (Subdivre) Ketapang memastikan jumlah stok beras untuk wilayah Ketapang aman hingga bulan Februari 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Perum Bulog Subdivre Ketapang, Jusri Pakke saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Menjelang akan datangnya dua perayaan hari besar, Natal dan tahun baru pada bulan Desember, Jusri memastikan tidak ada permasalahan, lantaran saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan cukup banyak persediaan.

“Kita saat ini punya 1.300 ton beras, malah hingga Januari atau Februari itu masih aman, lagi pula stok kita di Pontianak juga masih ada. Jadi amanlah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga sedang mengalakan Program Rumah Pangan Kita (RPK) milik Perum Bulog yang dapat menggandeng masyarakat untuk menjual produk-produk komersil milik Bulog. Program tersebut ditujukan bagi warga yang telah memiliki usaha kios sembako, maupun bagi warga yang baru ingin membuka usaha.

Dimana menurutnya, program ini sangat berperan untuk membantu warga dalam berusaha dengan menjual produk milik Bulog dengan harga yang telah ditentukan oleh Bulog sendiri.

“Program ini sebenarnya sudah lama, cuma masih kurang di publikasikan dan saat ini kita juga sedang buka stand di Citi Mall di acara Gebyar Kepemudaan, disana kita berikan Informasi kepada masyarakat bahwa Bulog bukan hanya persoalan beras saja, tetapi persoalan semua bahan pangan sekaligus kita sosialisasikan program RPK tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa produk-produk yang disediakan oleh Bulog untuk program RPK sendiri  diantara seperti gula, tepung terigu, minyak goreng, daging beku dan beras yang terdiri dari dua macam, beras medium dan beras premium. Sedangkan untuk mengikuti program RPK ini, Bulog sendiri memberikan persyaratan yakni mesti menyerah Fotocopy KTP, KK, NPWP, serta keterangan usaha dari desa ataupun kelurahan.

“Selain warga yang telah memiliki usaha maupun yang ingin membuka usaha, program ini juga dapat diikuti bagi warga yang ingin membuka stan pada acara-acara seremonial ataupun keagamaan, seperti dapat menjual di Masjid jika ada acara di lingkungan Masjid ataupun di lingkungan Gereja,” jelasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago