Categories: Ketapang

Bulog Ketapang Pastikan Stok Beras Aman Hingga Februari 2019

Bulog Subdivre Ketapang ajak masyarakat ikut program RPK

KalbarOnline, Ketapang – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sub Divisi Regional (Subdivre) Ketapang memastikan jumlah stok beras untuk wilayah Ketapang aman hingga bulan Februari 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Perum Bulog Subdivre Ketapang, Jusri Pakke saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Menjelang akan datangnya dua perayaan hari besar, Natal dan tahun baru pada bulan Desember, Jusri memastikan tidak ada permasalahan, lantaran saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan cukup banyak persediaan.

“Kita saat ini punya 1.300 ton beras, malah hingga Januari atau Februari itu masih aman, lagi pula stok kita di Pontianak juga masih ada. Jadi amanlah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga sedang mengalakan Program Rumah Pangan Kita (RPK) milik Perum Bulog yang dapat menggandeng masyarakat untuk menjual produk-produk komersil milik Bulog. Program tersebut ditujukan bagi warga yang telah memiliki usaha kios sembako, maupun bagi warga yang baru ingin membuka usaha.

Dimana menurutnya, program ini sangat berperan untuk membantu warga dalam berusaha dengan menjual produk milik Bulog dengan harga yang telah ditentukan oleh Bulog sendiri.

“Program ini sebenarnya sudah lama, cuma masih kurang di publikasikan dan saat ini kita juga sedang buka stand di Citi Mall di acara Gebyar Kepemudaan, disana kita berikan Informasi kepada masyarakat bahwa Bulog bukan hanya persoalan beras saja, tetapi persoalan semua bahan pangan sekaligus kita sosialisasikan program RPK tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa produk-produk yang disediakan oleh Bulog untuk program RPK sendiri  diantara seperti gula, tepung terigu, minyak goreng, daging beku dan beras yang terdiri dari dua macam, beras medium dan beras premium. Sedangkan untuk mengikuti program RPK ini, Bulog sendiri memberikan persyaratan yakni mesti menyerah Fotocopy KTP, KK, NPWP, serta keterangan usaha dari desa ataupun kelurahan.

“Selain warga yang telah memiliki usaha maupun yang ingin membuka usaha, program ini juga dapat diikuti bagi warga yang ingin membuka stan pada acara-acara seremonial ataupun keagamaan, seperti dapat menjual di Masjid jika ada acara di lingkungan Masjid ataupun di lingkungan Gereja,” jelasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago